Pandangan al-Qur’an
“Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?”
Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas”. QS. Al-A’raf: 80-81
[Sumber: Quran, Digital Quran Sony Sugema 3.0; Henri Shalahuddin, MIRKH]
19 April 1981 masyarakat Indonesia dikejutkan
pemberitaan perkawinan lesbian, digelar di Pub daerah Blok M Jakarta Selatan, dengan 120 undangan. Peristiwa menghebohkan
masyarakat, bahkan ada yang mengutuknya.Pengamat homoseksual Barat, Tom Boellstorff dalam bukunya The Gay Archipelago, Sexuality & Nation
in Indonesia, memuji keberanian pasangan ini.
Saat Patrialis
Akbar sebagai Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia, kaum Nabi Luth ini
berani menuntut pengadaan ruang untuk berhubungan seks di penjara, khusus
napilesbian, gay, biseksual, & transgender (LGBT). Telah terputus urat
malunya, dengan lantangnya berkata:
“Bagaimanapun, LGBT memiliki hak untuk menyalurkan hasrat biologisnya”. http://www.seruu.com)
“Bagaimanapun, LGBT memiliki hak untuk menyalurkan hasrat biologisnya”. http://www.seruu.com)
Kehadiran praktisi lesbian Kanada untuk launching buku terbarunya, ingin
menyadarkan bangsa Indonesia,
tidak ada yang salah dengan orientasi seksual sesama jenis. Ini memancing
kemarahan ormas-ormas Islam.
Seorang lesbi mengaku reformis (mujadiddah). “I’m not a moderate Muslim, I’m a reformist”, katanya dalam situs resminya. Baginya,Muslim moderat dinilai masih tidak cukup berani melanggar ortodoksi keagamaan. Dia menyerukan reformasi(tajdid.)
Seorang lesbi mengaku reformis (mujadiddah). “I’m not a moderate Muslim, I’m a reformist”, katanya dalam situs resminya. Baginya,Muslim moderat dinilai masih tidak cukup berani melanggar ortodoksi keagamaan. Dia menyerukan reformasi(tajdid.)
Persis seperti mendiang tokoh liberal cabang Mesir
yang kabur ke Belanda setelah diputuskan murtad oleh mahkamah setempat. Dia
menganjurkan revolusi nyata dalam memahami al-Qur’an. Homoseksual tidak lagi
dianggap menyimpang.
Will Islam ever accept homosexuality as anything other than aberrant? Not until we have real revolution – a change in the way we think about the Qur’an in conjunction with our lives, katanya meyakinkan. (lihat: al-Qur’an Dihujat).
Will Islam ever accept homosexuality as anything other than aberrant? Not until we have real revolution – a change in the way we think about the Qur’an in conjunction with our lives, katanya meyakinkan. (lihat: al-Qur’an Dihujat).
Muslim yang sehat mentalnya bertanya-tanya: “How did she Islamize homosexuality?”
Apakah harus didahului dengan mengucapkan basmalah atau bagaimana?
Arti lesbian bagi feminis
Lesbian dalam ideologi feminisme ibarat pencapaian tertinggi
seorang feminis. Perempuan tidak lagi bergantung pada laki-laki untuk kepuasan
seksual. Kaum feminis memandang, lesbian wujud pembebasan perempuan &
sekaligus ekspresi pemberontakan konstruksi perempuan yang didefinisikan
masyarakat patriarkis.
Lesbian, terkandung nilai-nilai yang membebaskan perempuan, tidak ada dominasi laki-laki. Perempuan bebas berekspresi. Tidak menuruti kemauan laki-laki. (JP 58: 14)
Lesbian, terkandung nilai-nilai yang membebaskan perempuan, tidak ada dominasi laki-laki. Perempuan bebas berekspresi. Tidak menuruti kemauan laki-laki. (JP 58: 14)
Seorang doktor feminis yang gemar membuat
puisi-puisi jorok ini menjelaskan tentang “keunggulan” lesbian. Menurutnya,
etika lesbian adalah “etika resistensi & self
creation (pembentukan diri sendiri). Etika lesbian tidak berangkat
dari suatu set peraturan mana yang benar & mana yang salah atau berangkat
dari suatu kewajiban atau tindakan utilitarian atau deontologis.
Etika lesbian merupakan konsep perjalanan kebebasan yang datang dari pengalaman penindasan. Menghadirkan posibilitas. Hendak melakukan perubahan moral atau revolusi moral.
Etika lesbian merupakan konsep perjalanan kebebasan yang datang dari pengalaman penindasan. Menghadirkan posibilitas. Hendak melakukan perubahan moral atau revolusi moral.
Mengutip penelitian Wieringa, doktor feminis yang dosen di UI ini, menguatkan bahwa
kepuasan seksual lesbian ditentukan oleh dirinya sendiri. Lebih lanjut dia
menjelaskan bahwa cinta antar perempuan tidak tunduk pada kaidah laki-laki. “Percintaan antar perempuan membebaskan
karena tidak ada kategori laki-laki & kategori perempuan”.
Lesbian tidak mengenal konsep “other” (lian) karena penyatuan tubuh perempuan dengan perempuan
merupakan penyatuan yang kedua-duanya menjadi subjek & berperan menuruti
kehendak masing-masing.
Keunggulan lesbian dibanding heteroseksual adalah perempuan terbebas dari belenggu suami & keluarga. Pola-pola patriarkal yang memaksa perempuan mengalah demi mengurus suami & anak, tidak berlaku dalam lesbian. (JP 58:14)
Keunggulan lesbian dibanding heteroseksual adalah perempuan terbebas dari belenggu suami & keluarga. Pola-pola patriarkal yang memaksa perempuan mengalah demi mengurus suami & anak, tidak berlaku dalam lesbian. (JP 58:14)
Seorang feminis & pejuang kesetaraan gender
yang tidak menerima lesbianisme, dicap sebagai feminis munafiq. Seorang feminis Kristen menuturkan: “Untuk itulah seharusnya perjuangan hak-hak
lesbian mesti selalu diletakkan dalam perjuangan pembebasan kaum perempuan.
Perjuangan kaum lesbian akan kehilangan landasan ideologisnya jika diletakkan di luar pergerakan pembebasan kaum perempuan. Dan perjuangan pembebasan perempuan yang mengabaikan perjuangan lesbian adalah palsu.
Bagaimana mungkin mereka dapat menyebut diri sebagai pejuan hak asasi perempuan sementara mereka sama sekali tidak mencintai perempuan yang diperjuangkannya itu”. (JP 58: 39)
Perjuangan kaum lesbian akan kehilangan landasan ideologisnya jika diletakkan di luar pergerakan pembebasan kaum perempuan. Dan perjuangan pembebasan perempuan yang mengabaikan perjuangan lesbian adalah palsu.
Bagaimana mungkin mereka dapat menyebut diri sebagai pejuan hak asasi perempuan sementara mereka sama sekali tidak mencintai perempuan yang diperjuangkannya itu”. (JP 58: 39)
Homoseksual yang Islami menurut Feminis
Di Indonesia, pendukung kebangkitan kaum Nabi Luth
bertambah. Individual maupun berjamaah yang terorganisir melalui LSM &
paguyuban-paguyuban LGBT. Seorang profesor dari salah satu Universitas Islam
Negeri (UIN) dalam sebuah wawancaranya secara sadar mengatakan: “Allah hanya Melihat Taqwa, bukan Orientasi
Seksual Manusia”.
Menurutnya, setiap manusia, apapun orientasi
seksualnya sangat potensial menjadi religius.“Tidak ada perbedaan antara lesbian & bukan lesbian di hadapan
Tuhan. Bicara soal taqwa hanya Tuhan yang punya hak prerogatif menilai, bukan
manusia. Manusia cuma bisa berlomba berbuat amal kebajikan sesuai perintah
Tuhan (fastabiqul khairat).
Islam mengajarkan bahwa seorang lesbian sebagaimana manusia lainnya sangat berpotensi menjadi orang yang saleh atau taqwa selama dia menjunjung tinggi nilai-nilai agama…”. Dia juga menegaskan: “Seorang lesbian yang bertaqwa akan mulia di sisi Allah, saya yakin ini”, kata doktor terbaik IAIN Syarif Hidayatulah 1996/1997 ini.(JP 58:122-127)
Islam mengajarkan bahwa seorang lesbian sebagaimana manusia lainnya sangat berpotensi menjadi orang yang saleh atau taqwa selama dia menjunjung tinggi nilai-nilai agama…”. Dia juga menegaskan: “Seorang lesbian yang bertaqwa akan mulia di sisi Allah, saya yakin ini”, kata doktor terbaik IAIN Syarif Hidayatulah 1996/1997 ini.(JP 58:122-127)
Usai acara “ICRP Conference 2011: Bahaya
Instrumentalisasi Agama”, yang diadakan pada 15 Desember 2011 silam, ibu
profesor ini diwawancara praktisi homoseksual tentang masalah LGBT. Apa motivasinya
sehingga vokal bicara hak-hak kelompok LGBT. Ibu “berjilbab” ini mengatakan:
“Ya.. saya melakukan itu
semua karena saya yakin itu adalah ajaran dari agama saya. Jadi, pertama
sebagai seorang muslim saya menyadari bahwa Islam adalah agama yang membebaskan
kelompok yang mustadh’afin, kelompok yang tertindas, kelompok yang marginal, yang
mengalami diskriminasi di masyarakat. Yang kedua sebagai warga negara Indonesia,
saya yakin bahwa persamaan untuk semua warga negara itu dijamin di muka hukum…
Karena itu juga merupakan
bagian dari komitmen Indonesia untuk menjadi negara yang demokratis, menjadi
bagian dari negara yang menegakkan human
right. Karena Indonesia juga merativikasi hampir
semua kovenan internasional mengenai hak sosial, politik & budaya.
Jadi sebagai seorang muslim, sebagai seorang warga negara Indonesia & sebagai seorang manusia, saya menyakini bahwa perjuangan untuk melepaskan manusia dari segala macam bentuk diskriminasi, eksploitasi & kekerasan itu adalah bagian dari kerja-kerja kemanusiaan kita”.
Jadi sebagai seorang muslim, sebagai seorang warga negara Indonesia & sebagai seorang manusia, saya menyakini bahwa perjuangan untuk melepaskan manusia dari segala macam bentuk diskriminasi, eksploitasi & kekerasan itu adalah bagian dari kerja-kerja kemanusiaan kita”.
Ketika ditanya apa tantangan terberat
memperjuangkan hak-hak kelompok LGBT? Tantangan itu datang dari
kelompok-kelompok yang pejuang HAM & pendukung demokrasi. Inilah yang
disesalkan.
“Kenapa mereka jadi tidak
konsisten seperti itu!” Orang-orang seperti itu dia disebut:“Tidak mengerti apa
itu demokrasi, bahkan mereka juga tidak paham esensi agamanya sendiri. Sebab
orang yang beragama itu tidak akan melakukan tindakan yang diskriminatif”.
Apa pandangan Islam terhadap LGBT. “Bicara Islam, ujung-ujungnya bicara
interpretasi. Pertanyaannya, interpretasi siapa yang kita pakai?! Banyak
interpretasi. Sayangnya interpretasi yang dikembangkan kelompok-kelompok
moderat & pro demokrasi itu tidak banyak tersosialisasi luas di masyarakat.
Inilah yang menjadi problem! Yang berkembang & tersosialisasikan justru
yang sangat tidak compatible
dengan prinsip-prinsip HAM & demokrasi”, paparnya.
Naif jika seorang profesor & menyandang doktor
terbaik universitas Islam terkemuka di Indonesia, memandang Islam sebatas
interpretasi relativisme. Tidak ada lagi yang pasti & permanen. Semuanya
dikembalikan pada kepentingan penafsir & ditundukkan pada realitas zaman. Teks
tunduk pada realitas. Agama harus tunduk mengikuti jaman & tempat.
Contoh kerancuan pola pikir seorang profesor &
fenomena kejahilan aplikatif. Dalam kitab Tahzib Madarij al-Salikin, Syeikh Ibn al-Qayyim menjelaskan
bahwa jahilitu adalah
memandang baik sesuatu yang mestinya buruk & menganggap sempurna sesuatu
yang semestinya kurang.
Kejahilan bukan kosongnya akal dari wacana
akademik. Dalam Ihya Ulumiddin, Imam
al-Ghazali menjelaskan mereka itulah golongan yang tidak tahu & tidak
tahu kalau dirinya tidak tahu. Menganggap ketidaktahuannya sebagai kepakaran.
Orang yang kalbunya sedang sakit. Penyakit diawali dengan ketidaktahuan tentang Sang Khalik (al-jahlu billah), & bertambah parah lagi dengan mengikuti hawa nafsu. Kalbu yang sehat diawali dengan mengenal Allah (ma’rifatullah), & vitaminnya adalah mengendalikan nafsu. (lihat al-munqidz min al-dhalal)
Orang yang kalbunya sedang sakit. Penyakit diawali dengan ketidaktahuan tentang Sang Khalik (al-jahlu billah), & bertambah parah lagi dengan mengikuti hawa nafsu. Kalbu yang sehat diawali dengan mengenal Allah (ma’rifatullah), & vitaminnya adalah mengendalikan nafsu. (lihat al-munqidz min al-dhalal)
Pandangan al-Qur’an
“Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?”Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas”. QS. Al-A’raf: 80-81
Arti fahisyah dalam ayat tersebut adalah
homoseksual seperti yang dijelaskan pada ayat selanjutnya (81), demikian juga
ditekankan dalam QS. al-Syu’ara: 165 & QS. al-Ankabut: 29.Dalam tafsir
al-Kasysyaf karya Imam Zamakhsyari (w. 1143M), makna al-fahisyah dalam ayat
tersebut adalah tindak kejahatan yang melampaui batas akhir keburukan (al-sayyi’ah al-mutamadiyah fi l-qubhi).
Ayat: ata’tuna
l-fahisyata(mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah itu) berarti adalah
bentuk pertanyaan yang bersifat pengingkaran & membawa konsekwensi yang
sangat buruk.Sebab perbuatan fahisyah seperti itu tidak pernah dilakukan
siapapun sebelum kaum Nabi Luth. Maka janganlah mengawali suatu perbuatan dosa
yang belum dilakukan kaum manapun di dunia ini.
Di penghujung ayat 81 surat al-A’raf, “bal antum qaumun musrifun”,
(=malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas), dijelaskan oleh imam
Zamakhsyari bahwa Kaum nabi Luth adalah kaum yang punya kebiasaan israf, yakni melampaui batas
dalam segala hal. Di antaranya adalah berlebih-lebihan dalam melampiaskan
syahwat hingga melampaui batas kewajaran & kepatutan. (lihat: Tafsir Kasysyaf)
Penutup
Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa mendapati orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Nabi Luth, maka bunuhlah kedua-duanya, baik subjek maupun objeknya”. (HR. Tirmidzi)
Menurut Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad &
Imam Ishaq, tata cara penegakan hukuman bagi pelaku homoseksual adalah dengan
cara dirajam, baik pelakunya sudah menikah atau belum. Sementara para fuqaha’
dari kalangan Tabi’in, sepertiImam Hasan Basri, Imam Ibrahim an-Nakh’i &
ulama Kufah berpendapat bahwa hukuman bagi mereka seperti hukum zina.
Meskipun demikian, semua sepakat bahwa hukuman bagi
pelaku homoseksual adalah hukuman mati. Hanya saja perbedaannya lebih pada
teknis pelaksanaan & pertimbangan pada status pernikahan si pelaku. Maka
hukuman bagi perilaku seksual yang menyimpang & menyalahi hukum &
hikmah penciptaan, seperti homo & lesbi dalam Islam adalah sangat jelas &
tidak perlu diperdebatkan.
Adanya suara-suara yang menghalalkan homoseksual sebenarnya lebih bersumber dari jiwa yang sakit, emosi yang tidak stabildan nalar yang dangkal. Wallahu a’lam bi l-sawab
Adanya suara-suara yang menghalalkan homoseksual sebenarnya lebih bersumber dari jiwa yang sakit, emosi yang tidak stabildan nalar yang dangkal. Wallahu a’lam bi l-sawab
Telah dibaca 524 pengunjung.
Comments (2)
- Dpras says:
Saya
agak kurang jelas, bisa tolong dijelaskan sikap Islam terhadap ketertarikan
seksual terhadap sesama jenis, atau orang yang memiliki ketertarikan seksual
pada sesama jenis tapi tidak melakukan perilaku seks dengan sesama jenis,
misalnya remaja yang bermimpi basah mengenai hubungan seks dengan sesama jenis,
atau (maaf) penisnya ereksi saat melihat teman sesama jenisnya. apakah dengan
demikian mereka ini harus dihukum mati atau disuruh bertobat, ataukah
diperlakukan sebagai pengidap kelainan, bukannya kriminal?
- Tina says:
ketertarikan
sesama jenis itu secara sosiologis bisa mengakibatkan distorsi moral, kerusakan
struktur keluarga, & juga penyakit seksual menular. Secara psikologis,
individu yang berkonsep diri gay punya kecenderungan bunuh diri DELAPAN kali
lebih besar daripada pria heteroseksual. Ini semua ada bukti empirisnya. Tapi
demi HAM (atau demi kapitalisme & industri eksploitasi seks), tak ada
aktivis LGBT yang menyenggol fakta ilmiah ini.
Sebenarnya
dalam sejarah, banyak ahli psikologi terkenal yang berhasil menangani
kasus-kasus homoseksual. Sejak tahun 70-an, karena dilarang oleh APA (American
Psycholgical Association), praktek konseling dengan tujuan mengubah orientasi
seks dilarang. Padahal dalam banyak kasus, satu-satunya jalan seorang pribadi
berkonsep diri gay untuk hidup tanpa depresi adalah menghilangkan sumber rasa
sukanya pada sesama jenis. Saya punya banyak contohnya.
Karena
fakta-fakta diatas (seperti merusak struktur keluarga, dll) gerakan LGBT itu
haram. Haramnya mungkin melebihi khamr karena sudah terbukti dalam banyak
kebudayaan sesudah Gomorah & Sodom,
seperti kebudayaan Yunani dsb, kehancuran mereka dimulai dari tak terkontrolnya
hasrat seksual mereka.
Sekarang
banyak yang berkelit, demi penyamarataan Hak, kita dilarang membuka fakta
(baca:aib) mereka. Beberapa mantan gay (exgay) saja mengakui bahwa pergaulan
gay & lesbian hampir semuanya trial and error (coba-coba sama siapa saja).
Jika itu masalahnya, mengapa tidak mengelompokkan mereka dengan orang -orang
hetero yang kecanduan seks dll??
Menyadarkan
mereka harus tepat guna, diberikan pemahaman bahwa ADA JALAN menuju PERUBAHAN.
0 komentar:
Posting Komentar
hanya komentar yang baik, menyejukkan, mencerdaskan, menginspirasi