Seperti Membunuh Seluruhnya
Kutipan Berita merdeka.
Dalang
pembantaian muslim Bosnia divonis penjara 40 tahun
Radovan Karadzic, bekas pemimpin Republik Serbia-Bosnia divonis
penjara 40 tahun oleh Pengadilan Kriminal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di
Den Haag, Belanda.
Dalam vonis yang dibacakan Kamis (24/3) sore waktu setempat itu, Karadzic terbukti memerintahkan anak buahnya melakukan genosida terhadap warga Bosnia. Terutama, perintahnya membunuh 8 ribu pria muslim Bosnia di Kota Srebrenica.
Dalam vonis yang dibacakan Kamis (24/3) sore waktu setempat itu, Karadzic terbukti memerintahkan anak buahnya melakukan genosida terhadap warga Bosnia. Terutama, perintahnya membunuh 8 ribu pria muslim Bosnia di Kota Srebrenica.






