“Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka … “
[#1304001# Digital Quran Sony Sugema
3.0; Indeks Quran Mahmud As-Syafrowi;Riyadushshalihin Imam Nawawi, Mizan; Yan Muhardiansyah, Minggu,
31-3-2013, merdeka.com]
BERITA: Setelah
dibunuh dengan kejam, mayat I diperkosa tetangga
Polisi berhasil mengungkap pembunuh ISS (19) Desa Buntu
Bedimbar, Tanjung Morawa. Tersangka pelaku ternyata tetangganya sendiri.
"Tersangka bernama A (24) ditangkap di rumahnya Jumat (29/3) subuh," jelas Kapolres Deliserdang AKBP Dicky Patria Negara, Sabtu (30/3).
Berdasarkan penyidikan polisi, motif di balik pembunuhan itu diduga karena tersangka sakit hati kepada ibu korban. Laki-laki yang berprofesi sebagai pengemudi becak bermotor ini mulanya marah karena tidak diberi utang.
"Tersangka kemudian melakukan pencurian di rumah keluarga korban, namun aksinya dipergoki korban," sebut Dicky.
Karena dipergoki, A pun menghabisi I dengan menjerat lehernya dengan kabel. Aksi itu berlangsung di dalam kamar korban.
Kemudian diseret ke kamar mandi & kepalanya dibenamkan ke air hingga tewas. A juga memerkosa I yang sudah menjadi mayat. Jasad itu kemudian ditinggalkan di kamar mandi itu dalam posisi telentang. [ian]
“…barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka
seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya …“.
Allah Swt. berfirman, “Oleh
karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israel, bahwa: barang siapa
yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain,
atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah
membunuh manusia seluruhnya.
Dan
barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia
telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka
rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian
banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam
berbuat kerusakan di muka bumi.” [Al-Maidah 5:32]
Membunuh anak itu dosa besar. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu
membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah yang akan memberi rezeki
kepada mereka & juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu
dosa yang besar.” [Al-Isra’ 17:31]
Pembunuh harus melakukan qishash. Allah
Swt. berfirman, “Hai orang-orang yang
beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang
dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba & wanita
dengan wanita.
Maka barang siapa yang
mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti
dengan cara yang baik, & hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat)
kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah
suatu keringanan dari Tuhan kamu & suatu rahmat. Barang siapa yang
melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.” [Al-Baqarah
2:178]
0 komentar:
Posting Komentar
hanya komentar yang baik, menyejukkan, mencerdaskan, menginspirasi