Jumat, 15 Maret 2013

“Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat sesama laki-laki.."


[Sabda Rasulullah, Muhammad saw seperti dituturkan Abu Said ra, 

“Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat sesama laki-laki. Begitu juga seorang perempuan tidak boleh melihat aurat sesama perempuan. 

Seorang laki-laki tidak boleh bersentuhan kulit dengan sesama laki-laki dalam 1 selimut. Begitu juga seorang perempuan tidak boleh bersentuhan kulit dengan sesama perempuan dalam 1 selimut.” [HR Muslim]

Kutipan Kisah: Lelaki Muslim Gay

Sebuah catatan seorang gay muslim gelisah, sampai ke saya. Penulisnya menyatakan gay muslim taat, hingga saat ini masih menghayati ke-Islamannya.

 ”Saya seorang gay hingga saat ini menghayati keislaman. Dibesarkan di keluarga & masyarakat muslim Muhammadiyah. 

Saya meyakini ajaran Allah Swt & Rasul-Nya seperti sholat, puasa & juga berbuat baik pada orang lain. Tidak ada perbedaan ritual ibadah. Islam saya bukanlah seperti keyakinan “sesat” oleh ulama, seperti Ahmadiyah, Lia Eden, Syiah.”

”Kekeliruan umum dalam memahami homoseksualitas di Indonesia sangat kuat. Meskipun tuduhan bahwa homoseksualitas itu sama dengan “penyakit mental” “kelainan jiwa” & beberapa keliruan lainnya sebenarnya telah lama dianulir. 

Pada 1973 American Psychiatric Association (APA) menghapus homoseksual gangguan jiwa. 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 17 Mei 1990 mengeluarkan homoseksual sebagai penyakit. Sehingga 17 Mei dijadikan peringatan International Day Against Homophobia (IDAHO), hari melawan kebencian terhadap homoseksual.”

***
QS. Al-A’raf, Allah menyatakan melalui firmanNya:

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kalian. 

Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: 

“Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia & pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). 

Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” (QS Al-A’raf [7] :80-84)

Begitu juga surat Hud [11] ayat 82:


”Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), & Kami hujani mereka dengan batu dari tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” 

Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar-nya, menjelaskan, bagaimana sangat merusaknya penyakit ’kaum Luth’, sehingga mereka diazab sangat keras oleh Allah SWT.

Perilaku seksual antar sesama jenis ini oleh Buya Hamka disebutnya sebagai lebih rendah dari binatang. Binatang saja tahu mana lawan jenisnya. Hamka mengutip sebuah hadits Rasulullah saw:

“… & apabila telah banyak kejadian laki-laki ’mendatangi’ laki-laki, maka Allah akan mencabut tangan-Nya dari makhluk, sehingga Allah tidak mempedulikan di lembah mana mereka akan binasa.”(HR at-Tirmidzi, al-Hakim,& at-Tabhrani).

Lebih lanjut, Buya Hamka mengutip riwayat dalam Tafsirnya tentang pasangan homoseksual yang tertangkap tangan:

“Sahabat-sahabat Rasulullah saw yang diminta pertimbangannya oleh Sayyidina Abu Bakar seketika beliau jadi Khalifah, apa hukuman bagi kedua orang yang mendatangi & didatangi itu, karena pernah ada yang tertangkap basah, semuanya memutuskan wajib kedua orang itu dibunuh.” (Tafsir al-Azhar, Juz’ 8).

Jauh-jauh masa, Rasulullah menyatakan sangat khawatir apabila umatnya kelak melakukan perbuatan yang semisal dengan perbuatan umat nabi Luth.

“Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth.” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, Ibn Majah).

“Siapa saja yang menemukan pria pelaku homoseks, maka bunuhlah pelakunya tersebut.” (HR Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasai, Ibnu Majah, al-Hakim, & al-Baihaki).

”Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, & memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (QS. An Nuur [24] : 30).

[#13034# Riyadhushshalihin;Ahmad Toriq; detikNews;Rabu, 23/01/2013;Abdul Mutaqin ; 24 April 2010; eramuslim]

0 komentar:

Posting Komentar

hanya komentar yang baik, menyejukkan, mencerdaskan, menginspirasi