1. Pemimpin suatu kaum adalah
pengabdi (pelayan) mereka. (HR. Abu Na'im)
2. Tidak akan sukses
suatu kaum yang mengangkat seorang wanita sebagai pemimpin. (HR. Bukhari)
3. Barangsiapa
menghina penguasa Allah di muka bumi maka Allah akan menghinanya. (HR.
Tirmidzi)
4. Rasulullah Saw
berkata kepada Abdurrahman bin Samurah,
"Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau menuntut suatu jabatan. Sesungguhnya jika diberi karena ambisimu maka kamu akan menanggung seluruh bebannya. Tetapi jika ditugaskan tanpa ambisimu maka kamu akan ditolong mengatasinya." (HR. Bukhari & Muslim)
"Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau menuntut suatu jabatan. Sesungguhnya jika diberi karena ambisimu maka kamu akan menanggung seluruh bebannya. Tetapi jika ditugaskan tanpa ambisimu maka kamu akan ditolong mengatasinya." (HR. Bukhari & Muslim)
5. Apabila Allah
menghendaki kebaikan bagi suatu kaum maka dijadikan pemimpin-pemimpin
mereka orang-orang yang bijaksana & dijadikan ulama-ulama mereka menangani
hukum & peradilan.
Juga Allah jadikan harta-benda di tangan orang-orang yang dermawan. Namun, jika Allah menghendaki keburukan bagi suatu kaum maka Dia menjadikan pemimpin-pemimpin mereka orang-orang yang berakhlak rendah.
DijadikanNya orang-orang dungu yang menangani hukum & peradilan, & harta berada di tangan orang-orang kikir. (HR. Ad-Dailami)
Juga Allah jadikan harta-benda di tangan orang-orang yang dermawan. Namun, jika Allah menghendaki keburukan bagi suatu kaum maka Dia menjadikan pemimpin-pemimpin mereka orang-orang yang berakhlak rendah.
DijadikanNya orang-orang dungu yang menangani hukum & peradilan, & harta berada di tangan orang-orang kikir. (HR. Ad-Dailami)
6. Kami tidak mengangkat orang yang berambisi berkedudukan. (HR. Muslim)
7. Ada tiga perkara
yang tergolong musibah yang membinasakan, yaitu
(1) Seorang penguasa bila kamu berbuat baik kepadanya, dia tidak mensyukurimu, & bila kamu berbuat kesalahan dia tidak mengampuni;
(2) Tetangga, bila melihat kebaikanmu dia pendam (dirahasiakan / diam saja) tapi bila melihat keburukanmu dia sebarluaskan;
(3) Isteri bila berkumpul dia mengganggumu (di antaranya dengan ucapan & perbuatan yang menyakiti) & bila kamu pergi (tidak di tempat) dia akan mengkhianatimu. (HR. Ath-Thabrani)
(1) Seorang penguasa bila kamu berbuat baik kepadanya, dia tidak mensyukurimu, & bila kamu berbuat kesalahan dia tidak mengampuni;
(2) Tetangga, bila melihat kebaikanmu dia pendam (dirahasiakan / diam saja) tapi bila melihat keburukanmu dia sebarluaskan;
(3) Isteri bila berkumpul dia mengganggumu (di antaranya dengan ucapan & perbuatan yang menyakiti) & bila kamu pergi (tidak di tempat) dia akan mengkhianatimu. (HR. Ath-Thabrani)
8. Allah melaknat penyuap, penerima suap & yang memberi peluang bagi mereka. (HR. Ahmad)
9. Akan datang
sesudahku penguasa-penguasa yang memerintahmu. Di atas mimbar mereka memberi
petunjuk & ajaran dengan bijaksana, tetapi bila telah turun mimbar mereka
melakukan tipu daya & pencurian. Hati mereka lebih busuk dari bangkai. (HR.
Ath-Thabrani)
l0. Jabatan (kedudukan) pada permulaannya penyesalan, pada pertengahannya kesengsaraan (kekesalan hati) & pada akhirnya azab pada hari kiamat. (HR. Ath-Thabrani)
Keterangan:
Hal tersebut karena
dia menyalah gunakan jabatannya dengan berbuat yang zhalim & menipu
(korupsi dll).
11. Aku mendengar
Rasulullah Saw memprihatinkan umatnya dalam enam perkara:
(1) diangkatnya anak-anak sebagai pemimpin (penguasa);
(2) terlampau banyak petugas keamanan;
(3) main suap dalam urusan hukum;
(4) pemutusan silaturahmi & meremehkan pembunuhan;
(5) generasi baru yang menjadikan Al Qur'an sebagai nyanyian;
(6) Mereka mendahulukan atau mengutamakan seorang yang bukan paling mengerti fiqih & bukan pula yang paling besar berjasa tapi hanya orang yang berseni sastra lah. (HR. Ahmad)
(1) diangkatnya anak-anak sebagai pemimpin (penguasa);
(2) terlampau banyak petugas keamanan;
(3) main suap dalam urusan hukum;
(4) pemutusan silaturahmi & meremehkan pembunuhan;
(5) generasi baru yang menjadikan Al Qur'an sebagai nyanyian;
(6) Mereka mendahulukan atau mengutamakan seorang yang bukan paling mengerti fiqih & bukan pula yang paling besar berjasa tapi hanya orang yang berseni sastra lah. (HR. Ahmad)
12. Barangsiapa diserahi kekuasaan urusan manusia lalu menghindar (mengelak) melayani kaum lemah & orang yang membutuhkannya maka Allah tidak akan mengindahkannya pada hari kiamat. (HR. Ahmad)
13. Khianat paling besar adalah bila seorang penguasa memperdagangkan rakyatnya. (HR. Ath-Thabrani)
14. Menyuap dalam
urusan hukum adalah kufur. (HR. Ath-Thabrani & Ar-Rabii')
15. Barangsiapa tidak
menyukai sesuatu dari tindakan penguasa maka hendaklah bersabar. Sesungguhnya
orang yang meninggalkan (membelot) jamaah walaupun hanya sejengkal maka
wafatnya tergolong jahiliyah. (HR. Bukhari & Muslim)
16. Jangan bersilang
sengketa. Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu bersilang sengketa (cekcok,
bermusuh-musuhan) lalu mereka binasa. (HR. Ahmad)
17. Ka'ab bin 'Iyadh Ra
bertanya, "Ya Rasulullah, apabila seorang mencintai kaumnya, apakah itu
tergolong fanatisme?"
Nabi Saw menjawab, "Tidak, fanatisme (Ashabiyah) ialah bila seorang mendukung (membantu) kaumnya atas suatu kezaliman." (HR. Ahmad)
Nabi Saw menjawab, "Tidak, fanatisme (Ashabiyah) ialah bila seorang mendukung (membantu) kaumnya atas suatu kezaliman." (HR. Ahmad)
18. Kaum muslimin
kompak bersatu menghadapi yang lain. (HR. Asysyihaab)
19. Kekuatan Allah
beserta jama'ah (seluruh umat). Barangsiapa membelot maka dia membelot ke
neraka. (HR. Tirmidzi)
20. Semua kamu adalah
pemimpin & bertanggung
jawab atas kepemimpinannya. Seorang imam (amir) pemimpin & bertanggung jawab atas rakyatnya.
Seorang suami pemimpin
dalam keluarganya & bertanggung jawab atas kepemimpinannya.
Seorang isteri pemimpin & bertanggung jawab atas penggunaan harta suaminya. Seorang pelayan (karyawan) bertanggung jawab atas harta majikannya. Seorang anak bertanggung jawab atas penggunaan harta ayahnya. (HR. Bukhari & Muslim)
Seorang isteri pemimpin & bertanggung jawab atas penggunaan harta suaminya. Seorang pelayan (karyawan) bertanggung jawab atas harta majikannya. Seorang anak bertanggung jawab atas penggunaan harta ayahnya. (HR. Bukhari & Muslim)
21. Barangsiapa membaiat seorang imam (pemimpin) & telah memberinya buah hatinya & jabatan tangannya maka hendaklah dia taat sepenuhnya sedapat mungkin. (HR. Muslim)
22. Akan terlepas
(kelak) ikatan (kekuatan) Islam, ikatan demi ikatan. Setiap kali terlepas satu
ikatan maka orang-orang akan berpegangan kepada yang lainnya. Yang pertama kali
terlepas ialah hukum & yang terakhir adalah shalat. (HR. Ahmad & Al
Hakim)
23. Hendaklah kamu
mendengar, patuh & taat (kepada pemimpinmu), dalam masa kesenangan
(kemudahan & kelapangan), dalam kesulitan & kesempitan, dalam
kegiatanmu & di saat mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan sekalipun
keadaan itu merugikan kepentinganmu. (HR. Muslim & An-Nasaa'i)
24. Sesungguhnya umatku tidak akan bersatu dalam kesesatan. Karena itu jika terjadi perselisihan maka ikutilah suara terbanyak. (HR. Anas bin Malik)
25. Dua orang lebih baik dari seorang & tiga orang lebih baik dari dua orang, & empat orang lebih baik dari tiga orang. Tetaplah kamu dalam jamaah. Sesungguhnya Allah Azza wajalla tidak akan mempersatukan umatku kecuali dalam petunjuk (hidayah) (HR. Abu Dawud)
[1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath – GIP; HaditsWeb]
0 komentar:
Posting Komentar
hanya komentar yang baik, menyejukkan, mencerdaskan, menginspirasi