[1304030,
sonysugema digital Quran, Mahmud Asy-Syafrowi, Indeks Quran, merdeka.com, Parwito
20 April 2013]
Potongan
Berita: Pemerkosaan & pembunuhan siswi SMK di Sleman
Tragis
nasib P (16 tahun). Warga Medelan, Ngemplak, Sleman, itu meregang nyawa
lantaran dibakar usai digauli beberapa pria. Menurut Kapolres Sleman, AKBP Hery
Sutrisman, Selasa (9/4), korban P diajak tersangka Bg ke rumah kosong di Dusun
Kringinan, Selomartani, Kalasan, Sleman.
Di
lokasi, menunggu Y & Bg. Sudah mempersiapkan miras jenis ciu. Korban
sampai, Y memanggil tersangka lainnya, Adr. Pesta miras. "Korban dibawa ke
rumah kosong milik Y. Bersama-sama menenggak," kata Hery di Mapolres
Sleman, Jumat (19/4).
Awalnya
menolak. Lantaran dipaksa, akhirnya luluh & ikut, sampai tak sadarkan diri.
P mabuk, para tersangka memperkosa. Bergiliran. Dan membunuh P setelah
melampiaskan nafsunya.
"Yang
memukul kepala korban itu Adr, kami masih mencarinya," ujar Hery.
Setelah
membunuh, para tersangka meninggalkan begitu saja jasad siswi SMK YPPK
Maguwoharjo, Depok, Sleman. Cuma ditutup jerami. Keesokan harinya, Rabu (10/04)
pukul 23.00, tersangka Y, Adr, Cn, & Tn kembali ke rumah itu. Membawa jasad
P dibuang di persawahan di Dusun Kringinan, Selomartani, Kalasan, Sleman. Tersangka
Adr membakar jasad P.
Minggu
(13/04) malam, jasad dibakar kedua kalinya. Saat Bg melewati lokasi itu, masih
mencium bau busuk.
Polres
Sleman menetapkan tersangka: Y & Bg.
Ar, Shy, & Ed saksi. 4 lain dalam pengejaran: Adr, Bbg, Jn, & Tn. [has]
Mulanya, mabuk.
Khamar & judi terdapat dosa besar. Allah Swt berfirman, “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar & judi.
Katakanlah: "Pada keduanya itu terdapat dosa besar & beberapa manfaat
bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan
mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang
lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu supaya kamu berpikir,” [Al-Baqarah 2:219]
Khamar, berjudi, adalah perbuatan keji. Allah Swt berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum)
khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan
itu agar kamu mendapat keberuntungan.” [Al-Maidah 5:90]
Teman setan. Syaitan menimbulkan permusuhan &
kebencian. Allah Swt
berfirman, “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud
hendak menimbulkan permusuhan & kebencian di antara kamu lantaran (meminum)
khamar & berjudi itu, & menghalangi kamu dari mengingat Allah &
shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” [Al-Maidah
5:91]
Membunuh seorang manusia, seakan-akan membunuh manusia
seluruhnya. Allah Swt. berfirman, “Oleh
karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israel, bahwa: barang siapa
yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain,
atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah
membunuh manusia seluruhnya.
Dan barang siapa yang memelihara
kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan
manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami
dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara
mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di
muka bumi.” [Al-Maidah 5:32]
Janganlah membunuh.
Allah Swt berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah
(membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa
dibunuh secara dzalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada
ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh.
Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.” [Al-Isra’
17:33]
Membunuh adalah dosa besar. Allah Swt berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut
kemiskinan. Kami lah yang akan memberi rezeki kepada mereka & juga
kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” [Al-Isra’
17:31]
Hukuman. Diwajibkan qishaash. Allah Swt berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu
qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang
merdeka, hamba dengan hamba & wanita dengan wanita. Maka barang siapa yang
mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti
dengan cara yang baik, & hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat)
kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula).
Yang
demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu & suatu rahmat. Barang
siapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.” [Al-Baqarah 2:178]
Dalam kisas ada jaminan hidup. Allah Swt berfirman, “Dan dalam kisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup
bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” [Al-Baqarah
2:178-179]
Keji & jalan buruk. Allah Swt berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina
itu adalah suatu perbuatan yang keji & suatu jalan yang buruk.” [Al-Isra' 17:32]
Ingat Allah, lalu mohon ampun. Allah Swt berfirman, “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan
perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu
memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka & siapa lagi yang dapat mengampuni
dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu,
sedang mereka mengetahui.
Mereka
itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka & surga yang di dalamnya
mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; & itulah
sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal. ” [Ali-Imran 3:135-136]
0 komentar:
Posting Komentar
hanya komentar yang baik, menyejukkan, mencerdaskan, menginspirasi