Minggu, 21 April 2013

Menegakkan (kebenaran) karena Allah

[1304030, sonysugema digital Quran, Mahmud Asy-Syafrowi, Indeks Quran, merdeka.com, Ya'cob Billiocta, 21 April 2013]
Kutipan Berita: KPK: Hakim harus memiliki misi kenabian

"Putusan hakim merupakan wujud spirit, nilai, & wajah keadilan berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa, dengan konsekuensi maka diperlukan misi-misi yang bersifat profetik," kata Busyro dalam Seminar 'Refleksi & Upaya Penegakan Hukum Progresif Demi Mewujudkan Masyarakat Yang Berkeadilan' di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Sabtu (20/4).
"Setiap putusan hakim merupakan sarana untuk menciptakan situasi menuju kesetaraan, serta struktur sosial yang bermartabat," katanya. 

"Banyak kasus pelanggaran HAM Berat yang putusannya masih terindikasi ada intervensi kekuatan politik & bisnis," katanya. "Dengan spiritual kuat pasti hatinya bersih serta otaknya cerdas," katanya. [cob]

---------------------------------------------------------------

Dekat Taqwa. Allah Swt berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil.

Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman & beramal shaleh, (bahwa) untuk mereka ampunan & pahala yang besar. Adapun orang-orang yang kafir & mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu adalah penghuni neraka.  
Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, & hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakal.[Al-Maidah 5:8-11]
Tentang yang benar, bela khianat. Allah Swt berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, & janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat,[An-Nisa 4:106]
Hukum adil. Allah Swt berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, & (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.[An-Nisa 4:58]
Adil & kebajikan. Allah Swt berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil & berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, & Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran & permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.[An-Nahl 16:90]
Allah menyukai adil. Allah Swt berfirman, “Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudarat kepadamu sedikit pun.

Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.[Al-Maidah 5:42]
Takut manusia. Allah Swt berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk & cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka & pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah & mereka menjadi saksi terhadapnya.

Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.[Al-Maidah 5:44]
Ijtihad memutuskan. Diriwayatkan Amr bin Ash ra., dia pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Apabila seorang hakim memutuskan perkara, kemudian berijtihad, & ternyata ijtihadnya benar maka ia mendapat 2 pahala. Akan tetapi apabila ijtihadnya salah maka ia mendapat 1 pahala.” [HR Muslim 1060]
Hakim seadil-adilnya. Allah Swt berfirman, “Bukankah Allah Hakim yang seadil-adilnya?[At-Tin 95:8]

0 komentar:

Posting Komentar

hanya komentar yang baik, menyejukkan, mencerdaskan, menginspirasi