Kutipan Berita, Calon hakim MK: Kawin sesama jenis hak
asasi universal
Calon
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat berjanji memperjuangkan HAM sebagian.
Adang bertanya kepada Arief terkait masalah hak asasi yang sering menjadi
persoalan mendasar masyarakat Indonesia.
"Masalah hak asasi, tempat saudara memandang hak asasi yang terkena atau
menjadi korban & menegakkan hukum tapi berdampak melanggar hak asasi?"
tanya Adang di Gedung DPR. "Hak asasi di Indonesia harus diletakkan dalam konteks Keindonesiaan
yang bersifat partikular. Tidak bisa seorang laki-laki dengan laki-laki & perempuan dengan perempuan kawin sesama jenis, itu hak asasi secara universal. Tetapi di Indonesia menurut prinsip agama, kearifan lokal tidak dimungkinkan kawin sesama jenis," kata Arief. [bal]
_____________________________________________________________________________
Mendatangi laki-laki, melepaskan syahwat. Allah
Swt berfirman, “Dan (Kami juga
telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada
kaumnya: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji, yang belum pernah
dikerjakan oleh seorang pun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan
syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas.
Jawab
kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka dari kotamu ini,
sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri.
Kemudian Kami selamatkan dia & pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia
termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada
mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang
berdosa itu.”
(Al-A’raf 7:80-84)
Datang azab. Allah Swt berfirman, ”Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri
kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), & Kami hujani mereka
dengan batu dari tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” [Hud 11:82]
Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar-nya, menjelaskan, sangat merusaknya penyakit ’kaum Luth’, mereka
diazab sangat keras Allah SWT. Perilaku seksual sesama jenis oleh Buya Hamka
disebut lebih rendah martabatnya dibandingkan binatang.
Hamka mengutip sebuah hadits Rasulullah saw: “… & apabila telah banyak kejadian laki-laki ’mendatangi’
laki-laki, maka Allah akan mencabut tangan-Nya dari makhluk, sehingga Allah
tidak mempedulikan di lembah mana mereka akan binasa.”(HR at-Tirmidzi, al-Hakim,&
at-Tabhrani).
Rasulullah menyatakan sangat khawatir apabila
umatnya kelak melakukan perbuatan umat nabi Luth, “Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan
menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth.” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, Ibn Majah).
Dalam Ensiklopedi Hukum Islam, bahwa praktik
homoseks merupakan dosa besar &
sanksinya sangat berat.
“Siapa
saja yang menemukan pria pelaku homoseks, maka bunuhlah pelakunya tersebut.”
(HR Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasai,
Ibnu Majah, al-Hakim, & al-Baihaki).
Bagi Imam
Syafii rahimahullah, homoseksual pantas dirajam, dilempari batu sampai mati, tanpa membedakan bujangan
atau menikah.
Bertobat
kepada Allah. Allah Swt. berfirman, “Maka mengapa
mereka tidak bertobat kepada Allah & memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Al-Maidah 5:74]
Menebus diri dengan emas sepenuh bumi. Allah Swt
berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang kafir & mati sedang mereka
tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterima dari seseorang di antara
mereka emas sepenuh bumi, walaupun dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak)
itu. Bagi mereka itulah siksa yang pedih & sekali-kali mereka tidak
memperoleh penolong.” [Ali-Imran 3:90]
0 komentar:
Posting Komentar
hanya komentar yang baik, menyejukkan, mencerdaskan, menginspirasi