Minggu, 21 April 2013

Calon hakim MK: Kawin sesama jenis hak asasi universal ; Allah: kaum yang melampaui batas ; Rasul: paling aku takutkan menimpa umatku, perbuatan kaum Luth

[1304033, sonysugema digital Quran, Mahmud Asy-Syafrowi, Indeks Quran, merdeka.com, Randy Ferdi Firdaus 4 Maret 2013]

Kutipan Berita, Calon hakim MK: Kawin sesama jenis hak asasi universal
Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat berjanji memperjuangkan HAM sebagian. Adang bertanya kepada Arief terkait masalah hak asasi yang sering menjadi persoalan mendasar masyarakat Indonesia.

"Masalah hak asasi, tempat saudara memandang hak asasi yang terkena atau menjadi korban & menegakkan hukum tapi berdampak melanggar hak asasi?" tanya Adang di Gedung DPR.

"Hak asasi di Indonesia harus diletakkan dalam konteks Keindonesiaan
yang bersifat partikular. Tidak bisa seorang laki-laki dengan laki-laki & perempuan dengan perempuan kawin sesama jenis, itu hak asasi secara universal. Tetapi di Indonesia menurut prinsip agama, kearifan lokal tidak dimungkinkan kawin sesama jenis," kata Arief. [bal]
_____________________________________________________________________________
Mendatangi laki-laki, melepaskan syahwat. Allah Swt berfirman, “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas.

Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia & pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” (Al-A’raf  7:80-84)

Datang azab. Allah Swt berfirman, ”Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), & Kami hujani mereka dengan batu dari tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” [Hud 11:82]

Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar-nya, menjelaskan, sangat merusaknya penyakit ’kaum Luth’, mereka diazab sangat keras Allah SWT. Perilaku seksual sesama jenis oleh Buya Hamka disebut lebih rendah martabatnya dibandingkan binatang.

Hamka mengutip sebuah hadits Rasulullah saw: “… & apabila telah banyak kejadian laki-laki ’mendatangi’ laki-laki, maka Allah akan mencabut tangan-Nya dari makhluk, sehingga Allah tidak mempedulikan di lembah mana mereka akan binasa.”(HR at-Tirmidzi, al-Hakim,& at-Tabhrani).

Rasulullah menyatakan sangat khawatir apabila umatnya kelak melakukan perbuatan umat nabi Luth, “Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth.” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, Ibn Majah).

Dalam Ensiklopedi Hukum Islam, bahwa praktik homoseks merupakan dosa besar & sanksinya sangat berat.

“Siapa saja yang menemukan pria pelaku homoseks, maka bunuhlah pelakunya tersebut.” (HR Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasai, Ibnu Majah, al-Hakim, & al-Baihaki).

Bagi Imam Syafii rahimahullah, homoseksual pantas dirajam, dilempari batu sampai mati, tanpa membedakan bujangan atau menikah.

Bertobat kepada Allah. Allah Swt. berfirman, “Maka mengapa mereka tidak bertobat kepada Allah & memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”  [Al-Maidah 5:74]

Tersesat dari jalan yang lurus. Allah Swt. berfirman, “Katakanlah: "Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki & dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera & babi & (orang yang) menyembah thaghut?" Mereka itu lebih buruk tempatnya & lebih tersesat dari jalan yang lurus.”  [Al-Maidah 5:60]

Menebus diri dengan emas sepenuh bumi. Allah Swt berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang kafir & mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterima dari seseorang di antara mereka emas sepenuh bumi, walaupun dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu. Bagi mereka itulah siksa yang pedih & sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong.” [Ali-Imran 3:90]

0 komentar:

Posting Komentar

hanya komentar yang baik, menyejukkan, mencerdaskan, menginspirasi