"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."(al-Baqarah: 183)
917. Ibnu Umar r.a.
berkata, "Nabi puasa pada hari Asyura & beliau memerintahkan supaya
orang berpuasa padanya." (Dalam satu riwayat: Ibnu Umar berkata, 'Pada
hari Asyura itu orang-orang jahiliah biasa berpuasa 5/154). Setelah puasa
Ramadhan diwajibkan, ditinggalkannya puasa Asyura.'
(Dan, dalam satu riwayat: Ibnu Umar berkata, 'Orang yang mau berpuasa, ia berpuasa; & barangsiapa yang tidak hendak berpuasa, maka dia tidak berpuasa.') Biasanya Abdullah (Ibnu Umar) tidak puasa pada hari itu, kecuali kalau bertepatan dengan hari yang ia biasa berpuasa pada hari itu."
(Dan, dalam satu riwayat: Ibnu Umar berkata, 'Orang yang mau berpuasa, ia berpuasa; & barangsiapa yang tidak hendak berpuasa, maka dia tidak berpuasa.') Biasanya Abdullah (Ibnu Umar) tidak puasa pada hari itu, kecuali kalau bertepatan dengan hari yang ia biasa berpuasa pada hari itu."
Bab 2: Keutamaan Puasa
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu
Hurairah yang akan disebutkan pada '9 - BAB'.")
Bab 3: Puasa Itu Adalah Kafarat (Penghapus Dosa)
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Hudzaifah
yang tertera pada nomor 293 di muka.")
Bab
4: Pintu Rayyan Itu Khusus Untuk Orang-Orang yang Berpuasa
918. Sahl r.a.
mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Sesungguhnya di dalam surga terdapat
(delapan pintu. Di sana 4/88) ada pintu yang disebut Rayyan, yang besok pada
hari kiamat akan dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa. Tidak seorang selain
mereka yang masuk lewat pintu itu. Dikatakan, 'Dimanakah orang-orang yang
berpuasa?' Lalu mereka berdiri, tidak ada seorang pun selain mereka yang masuk
darinya. Apabila mereka telah masuk, maka pintu itu ditutup. Sehingga, tidak
ada seorang pun yang masuk darinya."
919. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa
Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang memberi nafkah dua istri (dengan
apa pun 4/193) di jalan Allah, maka ia akan dipanggil dari pintu-pintu surga,
'Wahai hamba Allah, ini lebih baik.' (Dan dalam satu riwayat: Ia akan dipanggil
oleh para penjaga surga, yakni oleh tiap-tiap penjaga pintu surga, 'Hai
kemarilah.' 2/213). Barangsiapa yang ahli shalat, maka ia dipanggil dari pintu
shalat.
Barangsiapa yang ahli
jihad, maka ia dipanggil dari pintu jihad. Barangsiapa yang ahli puasa, maka ia
dipanggil dari (pintu puasa &) pintu Rayyan. Dan, barangsiapa yang ahli
sedekah, maka ia dipanggil dari pintu sedekah." Abu Bakar berkata,
"(Tebusan) engkau adalah dengan ayah & ibuku, wahai Rasulullah.
Apakah ada keperluan
bagi yang dipanggil dari seluruh pintu itu? Apakah ada orang yang dipanggil
dari seluruh pintu itu?" (Dalam satu riwayat: "Wahai Rasulullah, itu
yang tidak binasa?") Beliau bersabda, "Ya, & aku berharap engkau
termasuk golongan mereka."
Bab 5: Apakah Boleh Disebut Ramadhan Saja ataukah Bulan Ramadhan? Dan, Orang yang Berpendapat bahwa Hal Itu Sebagai Kelonggaran
Nabi bersabda,
"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan."[1]
Beliau juga pernah, "Janganlah
kamu semua mendahului Ramadhan (yakni sebelum tibanya)."[2]
920. Abu Hurairah r.a. berkata,
"Rasulullah bersabda, 'Apabila bulan Ramadhan datang, maka pintu-pintu
langit (dalam satu riwayat: pintu-pintu surga) dibuka, pintu-pintu neraka
ditutup, & setan-setan dirantai."
Bab
6: Orang yang Berpuasa Ramadhan Karena Iman & Mengharapkan Pahala dari
Allah Serta Keikhlasan Niat
Aisyah r.a.
mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Orang-orang akan dibangkitkan dari
kuburnya sesuai dengan niatnya."[3]
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu
Hurairah yang tertera pada nomor 26 di muka.")
Bab
7: Nabi Paling Dermawan pada Bulan Ramadhan
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas
yang tertera pada nomor 4 di muka.")
Bab
8: Orang yang Tidak Meninggalkan Kata-kata Dusta & Pengamalannya di Dalam
Puasa
921. Abu Hurairah r.a. berkata,
"Rasulullah bersabda, 'Barangsiapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta
& perbuatan buruk, maka Allah tidak memerlukan ia meninggalkan makan &
minunmya.'"
Bab
9: Apakah Seseorang Itu Perlu Mengucapkan, "Sesungguhnya Aku Ini Sedang
Berpuasa", Jika Ia Dicaci Maki?
922. Abu Hurairah r.a, berkata,
"Rasulullah bersabda, 'Allah berfirman, (dalam satu riwayat: dari Nabi,
beliau meriwayatkan dari Tuhanmu, Dia berfirman 8/212),
"Setiap amal anak Adam itu
untuknya sendiri selain puasa, sesungguhnya puasa itu untuk Ku (dalam satu
riwayat: Tiap-tiap amalan memiliki kafarat, & puasa itu adalah untuk Ku
8/212), & Aku yang membalasnya. Puasa itu perisai.
Apabila ada seseorang di antaramu
berpuasa pada suatu hari, maka janganlah berkata kotor & jangan
berteriak-teriak (& dalam satu riwayat: jangan bertindak bodoh 2/226). Jika
ada seseorang yang mencaci makinya atau memeranginya (mengajaknya bertengkar),
maka hendaklah ia mengatakan, 'Sesungguhnya saya sedang berpuasa.' (dua kali
2/226) Demi Zat yang jiwa Muhammad berada dalam genggaman-Nya, sungguh bau
mulut orang yang berpuasa di sisi Allah adalah lebih harum daripada bau
kasturi.
Bagi orang yang berpuasa ada dua
kegembiraan yang dirasakannya. Yaitu, apabila berbuka, ia bergembira; &
apabila ia bertemu dengan Tuhannya, ia bergembira karena puasanya itu."
Bab
10: Berpuasa untuk Orang yang Takut Terjatuh dalam Perzinaan Kalau Membujang
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu
Mas'ud yang tertera pada '67-AN-NIKAH / 2 - BAB'.")
Bab 11: Sabda Nabi, "Apabila kamu sudah melihat bulan sabit (1 Ramadhan), maka berpuasalah. Apabila kamu sudah melihat bulan sabit (1 Syawwal), maka berbukalah (jangan berpuasa)."[4]
Shilah berkata dari
Ammar, "Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang meragukan, maka
sesungguhnya dia telah melanggar ajaran Abul Qasim (Nabi)."[5]
923. Abdullah bin Umar r.a. mengatakan bahwa
Rasulullah pernah berbicara perihal Ramadhan. Beliau bersabda, "Sebulan
itu dua puluh sembilan malam. (Dalam satu riwayat: 'Sebulan itu seperti ini
& ini', & beliau menggenggam ibu jarinya pada kali yang ketiga. Dalam
riwayat lain: 'Sebulan itu seperti ini & seperti ini & seperti ini',
yakni tiga puluh hari. Kemudian beliau bersabda, 'Seperti ini & seperti ini
& seperti ini", yakni dua puluh sembilan hari. Beliau bersabda sekali
tiga puluh hari, & sekali dua puluh sembilan hari. 6/78).
Maka, janganlah kamu berpuasa sehingga kamu melihat bulan sabit (tanggal 1 Ramadhan), & janganlah kamu berbuka sehingga kamu melihatnya (tanggal 1 Syawal). Jika bulan itu tertutup atasmu, kira-kirakanlah bilangannya (buatlah perhitungan bagi harinya)." (Dan dalam satu riwayat: "Maka, sempurnakanlah hitungan bulan Sya'ban tiga puluh hari.")
Maka, janganlah kamu berpuasa sehingga kamu melihat bulan sabit (tanggal 1 Ramadhan), & janganlah kamu berbuka sehingga kamu melihatnya (tanggal 1 Syawal). Jika bulan itu tertutup atasmu, kira-kirakanlah bilangannya (buatlah perhitungan bagi harinya)." (Dan dalam satu riwayat: "Maka, sempurnakanlah hitungan bulan Sya'ban tiga puluh hari.")
924. Abu Hurairah r.a. berkata, "Nabi (Abul Qasim) bersabda, 'Berpuasalah bila kamu melihatnya (bulan sabit tanggal satu Ramadhan), & berbukalah bila kamu melihatnya (bulan sabit tanggal 1 Syawal). Jika bulan itu tertutup atasmu, maka sempurnakanlah bilangan Syaban tiga puluh hari.'"
925. Ummu Salamah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw meng-ila' sebagian istri beliau (dalam satu riwayat: bersumpah tidak akan mencampuri sebagian istri beliau 6/152) selama satu bulan. Ketika telah lewat dua puluh sembilan hari, beliau pergi kepada mereka pada waktu pagi atau sore. Maka, dikatakan kepada beliau, "(Wahai Nabiyyullah), sesungguhnya engkau bersumpah tidak akan memasuki (mereka) selama satu bulan?" Beliau bersabda, "Sesungguhnya satu bulan itu dua puluh sembilan hari."
Bab
12: Dua Bulan Hari Raya Itu Tidak Berkurang[6]
Abu Abdillah (Imam Bukhari) berkata,
"Ishaq berkata, 'Jika ia kurang, maka ia sempurna.'"[7]
Muhammad berkata,
"Kedua bulan itu tentu tidak sama, mesti ada yang kurang."[8]
926. Abu Bakrah r.a. mengatakan bahwa Nabi
saw bersabda, "Dua bulan tidak berkurang (secara bersamaan), yaitu dua
bulan hari raya, yaitu Ramadhan & Dzulhijjah."
Bab
13: Sabda Nabi, "Kami tidak dapat menulis & menghisab (menghitung)
bulan)."
927. Ibnu Umar r.a. mengatakan bahwa Nabi
saw. bersabda, "Sesungguhya kami adalah umat yang ummi, tidak dapat
menulis & menghisab (menghitung bulan). Sebulan itu demikian &
demikian, yakni sekali waktu dua puluh sembilan hari, & sekali waktu tiga
puluh hari."
Bab
14: Tidak Boleh Mendahului Bulan Ramadhan dengan Puasa Sehari atau Dua Hari
928. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi
saw bersabda, "Jangan sekali-kali seseorang dari kamu mendahului bulan
Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali seseorang yang biasa
berpuasa, maka berpuasalah hari itu."
Bab
15: Firman Allah,
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka itu adalah pakaian bagimu, & kamu pun pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu & memberi maaf kepadamu. Maka, sekarang campurilah mereka & campurilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu." (al-Baqarah: 187)
929. Al-Bara' r.a. berkata, "Para
sahabat Nabi Muhammad apabila ada seorang yang berpuasa, & datang waktu
berbuka, tetapi ia tidur sebelum berbuka, maka ia tidak makan di malam &
siang harinya sampai sore. Sesungguhnya Qais
bin Shirmah al-Anshari berpuasa. Ketika datang waktu berbuka, ia datang
kepada istrinya, lalu berkata kepadanya, 'Apakah kamu mempunyai makanan?
Istrinya menjawab, 'Tidak, tetapi saya berangkat untuk mencarikan (makanan)
untukmu.'
Pada siang harinya ia bekerja, lalu tertidur. Kemudian istrinya datang kepadanya. Ketika istrinya melihatnya, si istri berkata, 'Rugilah engkau.' Ketika tengah hari ia pingsan. Kemudian hal itu diberitahukan kepada Nabi, lalu turun ayat ini, 'Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa menggauli istrimu.' Maka, mereka bergembira, & turunlah ayat, 'Makan & minumlah sehingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam.'"
Pada siang harinya ia bekerja, lalu tertidur. Kemudian istrinya datang kepadanya. Ketika istrinya melihatnya, si istri berkata, 'Rugilah engkau.' Ketika tengah hari ia pingsan. Kemudian hal itu diberitahukan kepada Nabi, lalu turun ayat ini, 'Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa menggauli istrimu.' Maka, mereka bergembira, & turunlah ayat, 'Makan & minumlah sehingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam.'"
Bab
16: Firman Allah,
"Makan & minumlah hingga jelas begimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam." (al-Baqarah: 187)
Dalam hal ini
terdapat riwayat al-Bara' dari Nabi
saw..
930. Adi bin Hatim r.a. berkata,
"Ketika turun ayat, 'Sehingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam;
saya sengaja mengambil tali hitam & tali putih. Saya letakkan di bawah
bantalku & saya lihat (sebagian 5/156) malam hari, maka tidak jelas bagiku.
Keesokan harinya saya datang kepada Rasulullah & saya ceritakan hal itu
kepada beliau.
Maka, beliau bersabda, 'Sesungguhnya bantalmu itu terlalu panjang kalau benang putih & benang hitam itu di bawah bantalmu!' (Dan dalam satu riwayat beliau bersabda, 'Sesungguhnya lehermu terlalu panjang untuk melihat kedua benang itu.' Kemudian beliau bersabda, Tidak demikian), sesungguhnya yang dimaksud adalah hitamnya malam & putihnya siang hari.'"
Maka, beliau bersabda, 'Sesungguhnya bantalmu itu terlalu panjang kalau benang putih & benang hitam itu di bawah bantalmu!' (Dan dalam satu riwayat beliau bersabda, 'Sesungguhnya lehermu terlalu panjang untuk melihat kedua benang itu.' Kemudian beliau bersabda, Tidak demikian), sesungguhnya yang dimaksud adalah hitamnya malam & putihnya siang hari.'"
931. Sahl bin Sa'ad berkata, "Diturunkan ayat, 'wakuluu wasyrabuu hattaa yatabayyana lakumul khaithul abyadhu minal khaithil aswadi' 'Makan & minumlah sehingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam;' & belum turun lafal, 'minal fajri.'
Maka, orang yang bermaksud hendak puasa mengikatkan benang putih & benang hitam di kakinya. Ia senantiasa makan sehingga jelas kelihatan baginya kedua macam benang itu. Kemudian Allah menurunkan firman-Nya, 'minal fajri 'yaitu fajar',' barulah mereka tahu bahwa yang dimaksudkan adalah malam & siang."
Bab 17: Sabda Nabi, "Janganlah menghalang-halangi sahurmu azan yang diucapkan Bilal."
932 & 933. Ibnu Umar & Aisyah r.a. mengatakan
bahwa Bilal biasa berazan pada malam hari. Maka, Rasulullah bersabda,
"Makanlah & minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan azan.
Karena Ibnu Ummi Maktum tidak berazan sebelum terbit fajar." Al-Qasim
berkata, "Antara azan keduanya tidak ada sesuatu (peristiwa) melainkan
yang ini naik, & yang itu turun."
[14010180;
Ringkasan Shahih Bukhari; M. Nashiruddin Al-Albani – GIP; HaditsWeb]
========================
Baca artikel sambungannya:
Baca artikel sambungannya:
0 komentar:
Posting Komentar
hanya komentar yang baik, menyejukkan, mencerdaskan, menginspirasi