Senin, 10 Maret 2014

Kitab Haji #3/7


Bab 44: Turunnya (Singgahnya) Nabi di Mekah
 
785. Abu Hurairah r.a. berkata, "Nabi bersabda sejak keesokan hari Nahar (Hari Raya Kurban) & pada saat itu beliau berada di Mina (ketika hendak datang ke Mekah) (& dalam satu riwayat: hendak ke Hunain 3/247), 'Kita besok akan singgah insya Allah (bila Allah membukakan 5/92) di lembah Bani Kinanah di mana mereka bersumpah atas kekafiran, yakni di tanah yang berkerikil itu. Demikian itu karena suku Quraisy & Kinanah bersumpah terhadap bani Hasyim & banil Muthalib (& dalam satu riwayat yang mu'allaq: & Banil Muthalib-tanpa ragu-ragu) untuk tidak kawin & berjual beli dengan mereka sampai menyerahkan Nabi kepada mereka.'"

Bab 36: Firman Allah, "Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata, Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, & jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala. Ya Tuhanku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan dari manusia. Barangsiapa yang mengikutiku, maka sesungguhhya orang itu termasuk golonganku. 

Barangsiapa yang mendurhakaiku, maka sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami, (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka." (Ibrahirn: 35-37)
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari tidak membawakan satu hadits pun.")
 

Bab 47: Firman Allah, "Allah menjadikan Ka'bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan & urusan dunia) bagi manusia, & (demikian pula) bulan haram, hadya, & qalaid. (Allah menjadikan yang) demikian itu agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit & apa yang ada di bumi, & bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (al-Maa'idah: 97)
 
786. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Orang yang mempunyai dua pasukan kecil dari Habasyah hendak menghancurkan Ka'bah."

787. Abu Sa'id al-Khudri r.a. mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Sungguh Baitullah akan dipakai untuk berhaji & umrah setelah keluarnya Ya'juj & Ma'juj. (Dan dalam riwayat yang mu'allaq, beliau bersabda, "Tidak akan terjadi hari kiamat sehingga ibadah haji tidak dilaksanakan lagi.")[27]
 

Bab 47: Selubung Penutup Ka'bah
 
788. Abu Wail berkata, "Saya pernah duduk bersama Syaibah di atas kursi di dalam Kabah, lalu ia berkata, 'Kursi ini pernah diduduki oleh Umar. Kemudian ia berkata, 'Benar-benar aku mempunyai maksud tidak akan membiarkan di Ka'bah ini suatu benda berwarna kuning & tidak juga berwarna putih,[28] melainkan kedua benda itu tentu akan kubagi-bagikan.' (Saya berkata, 'Engkau tidak akan melakukannya.' Dia bertanya, 'Mengapa?' 8/139) Saya berkata, "Sesungguhnya kedua sahabatmu (yakni Nabi & Abu Bakar) tidak pernah bermaksud melakukan itu.' Umar berkata, 'Kedua orang itu adalah orang-orang yang menjadi ikutan (teladan).'"

 
Bab 48: Robohnya Ka'bah
 
Aisyah r.a. berkata, "Nabi bersabda, 'Ka'bah itu akan diperangi oleh tentara. Tetapi, kemudian mereka itu akan ditenggelamkan dalam bumi (yakni di Baida', suatu tempat antara Mekah & Madinah).'"[29]
 
789. Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Seolah-olah saya di Bait itu berjalan dengan menjauhkan tumit (dari tanah), menghindari batu demi batu."
 

Bab 49: Keterangan Mengenai Hajar Aswad

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Umar ibnul-Khaththab yang akan disebutkan pada nomor 795.")
 

Bab 50: Menutup Ka'bah & Bolehnya Shalat ke Arah Mana Saja yang Dikehendaki dalam Ka'bah

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abdullah bin Umar yang akan disebutkan pada '56-AL-JIHAD / 127 BAB'.")

 
Bab 51: Shalat di Dalam Ka'bah
 
790. Ibnu Umar r.a mengatakan bahwa apabila ia memasuki Ka'bah, maka ia berjalan ke arah jurusan muka pada waktu memasuki Kabah & menjadikan pintu Ka'bah di jurusan punggung pada waktu berjalan. Sehingga, antara dirinya & dinding yang ada di hadapannya dekat sekali kira-kira tiga hasta. Kemudian shalat menghadap tempat yang ditunjukkan oleh Bilal bahwa Rasulullah shalat di situ. Namun, siapa pun tidak apa-apa kalau dia shalat di dalam Ka'bah dengan menghadap ke jurusan mana pun dari Baitullah yang ia kehendaki.
 

Bab 52: Orang Yang Tidak Masuk Ka'bah
 
Ibnu Umar sering naik haji & tidak memasuki Ka'bah.[30]
 
791. Abdullah bin Abu Aufa berkata, "Rasulullah melakukan umrah. Lalu, beliau thawaf di Baitullah, & melakukan shalat dua rakaat di belakang maqam. Beliau bersama-sama dengan orang-orang yang menutupinya. Seorang laki-laki berkata kepadanya, 'Apakah Rasulullah memasuki Ka'bah?' Ia menjawab, 'Tidak.'"
 

Bab 53: Orang yang Bertakbir di Beberapa Penjuru Ka'bah
 
792. Ibnu Abbas r.a berkata, "Sesungguhnya ketika Rasulullah tiba (di Mekah), beliau enggan masuk ke Baitullah karena di dalamnya ada berhala-berhala. Lalu, beliau memerintahkan supaya berhala-berhala itu dikeluarkan (dalam satu riwayat dimusnahkan 4/111). Lalu, mereka keluarkan patung Ibrahim & Ismail yang sedang memegang panah untuk berundi. 

Rasulullah bersabda, 'Semoga Allah mengutuk mereka. Demi Allah, mereka mengetahui bahwa keduanya (Ibrahim & Ismail) tidak pernah mengadakan undian semacam itu.' (Dan dalam riwayat lain: Beliau menjumpai patung Ibrahim & patung Maryam. Kemudian beliau bersabda, 'Ketahuilah, sesungguhnya mereka sudah mendengar bahwa malaikat tidak mau masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat patung. Dan, ini Ibrahim dipatungkan, bahkan didesain melakukan undian pula!) Lalu beliau masuk ke Baitullah. Kemudian beliau bertakbir di seluruh penjurunya, (& keluar). Namun, tidak melakukan shalat di dalamnya."

 
Bab 54: Bagaimana Permulaan Disyariatkannya Berlari Kecil
 
793. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Rasulullah & para sahabat datang (pada tahun meminta keamanan 5/86), lalu orang-orang musyrik berkata, 'Ia berani menghadapmu karena mereka telah dilemahkan oleh demam Yatsrib. Lalu, Nabi menyuruh mereka untuk berlari-lari kecil pada tiga tempat yang mulia, (dalam satu riwayat: Beliau bersabda, "Berlari-lari kecillah kamu untuk menunjukkan kekuatan mereka kepada kaum musyrikin. Sedangkan, kaum musyrikin dari arah Qaiqa'an.), & untuk berjalan di antara dua rukun. Tidak ada yang menghalangi beliau untuk menyuruh mereka berlari-lari kecil seluruhnya melainkan untuk mengekalkan atas mereka."
 

Bab 55: Menjamah Hajar Aswad Ketika Datang di Mekah pada Pertama Kalinya Berthawaf & Berlari Kecil Tiga Kali
 
794. Abdullah bin Umar r.a. berkata, "Saya melihat Rasulullah ketika datang ke Mekah (pada waktu haji 2/163) & umrah menyentuh Rukun al Aswad pada pertama kalinya beliau thawaf. Beliau menyempatkan tiga thawaf dari tujuh thawaf, & berjalan empat kali. (Kemudian sujud dua kali, & beliau berjalan di perut saluran apabila thawaf antara Shafa & Marwah 2/163)." (Aku bertanya kepada Nafi', "Apakah Abdullah berjalan kaki apabila telah sampai di Rukun Yamani?" Ia menjawab, 'Tidak, kecuali menempel Rukun, karena dia tidak meninggalkannya sebelum menjamahnya." 2/170).
 

Bab 56: Berlari Kecil Dalam Haji & Umrah
 
795. Aslam mengatakan bahwa Umar ibnul-Khaththab r.a berkata kepada rukun (yakni Hajar Aswad), (dalam riwayat lain: bahwa ia datang ke Hajar Aswad, lalu menciumnya seraya berkata 2/160), "Sebenarnya, demi Allah, sesungguhnya aku mengetahui bahwa engkau adalah sebuah batu yang tidak dapat memberi bahaya & tidak dapat pula memberikan kemanfaatan. 

Andaikata aku tidak melihat Nabi menjamahmu, tentu aku tidak akan menjamahmu." (Dalam riwayat lain: menciummu, niscaya aku tidak menciummu). Lalu Umar menjamahnya, kemudian ia berkata, "Bagaimanakah dengan kami berjalan cepat dalam thawaf? Sebenarnya kami hanya ingin memperlihatkan (keperkasaan kami) kepada orang-orang musyrik, padahal mereka telah dihancurkan oleh Allah?" Kemudian Umar berkata, "Sesuatu yang diperbuat oleh Nabi, maka kami tidak senang untuk meninggalkannya."

796. Ibnu Umar r.a. berkata, "Saya tidak pernah meninggalkan menyentuh dua rukun ini dalam waktu sulit maupun mudah sejak saya melihat Nabi menyentuhnya." Ubaidullah berkata kepada Nafi', "Apakah Ibnu Umar berjalan antara kedua rukun itu?" Ia menjawab, "Ibnu Umar hanyalah berjalan biasa (yakni tidak berlari kecil) agar lebih mudah baginya untuk menyentuh itu."


Bab 57: Menjamah Rukun (Hajar Aswad) Dengan Tongkat
 
797. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Nabi thawaf (di Baitullah 2/166) pada waktu haji wada' di atas unta (beliau. Setiap kali tiba di Rukun 6/175), beliau menyentuh rukun (dalam satu riwayat: berisyarat kepadanya) dengan tongkat yang melengkung pangkalnya (yang ada pada beliau, & beliau bertakbir 2/163)."
 

Bab 58: Orang yang Tidak Menyentuh Selain Dua Buah Rukun Yamani
 
Abusy Sya'sya'[31] berkata, "Siapakah[32] yang menjaga sesuatu dari Baitullah? Muawiyah pernah menjamah semua rukun. Lalu, Ibnu Abbas berkata kepadanya, 'Sesungguhnya kedua rukun ini tidak boleh disentuh.' Muawiyah menjawab, 'Tidak ada sesuatu pun dari Baitullah yang terlarang untuk disentuh.' Ibnuz Zubair biasa menyentuh (menjamah) semua rukun."

798. Salim bin Abdullah dari ayahnya berkata, "Saya tidak pernah melihat Nabi menyentuh Ka'bah selain dua rukun Yamani."
 

Bab 59: Mencium Hajar Aswad

799. Zubair bin Arabi berkata, "Ada seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Umar tentang menyentuh Hajar (Aswad), lalu ia menjawab, 'Saya melihat Rasulullah menyentuh & menciumnya.' Aku bertanya, 'Bagaimanakah pendapatmu jika saya terdesak? Bagaimana pendapatmu jika saya kalah?' Ia berkata, "Jadikanlah, bagaimanakah pendapatmu tentang sunnah? Karena saya melihat Rasulullah menyentuh & menciumnya.'"
 

Bab 61: Orang yang Memberi Isyarat Kepada Rukun (Hajar Aswad) Jika Datang di Tempatnya
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan bagian dari hadits Ibnu Abbas yang tercantum pada nomor 797 di muka.")


Bab 62: Bertakbir di Sisi Rukun
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu Abbas yang diisyaratkan di muka.")
 

Bab 63: Orang yang Thawaf di Baitullah Jika Datang di Mekah Sebelum Kembali ke Rumahnya, Kemudian Shalat Dua Rakaat, Lalu Pergi ke Shafa


Bab 64: Thawafnya Kaum Wanita Bersama Kaum Laki-laki

800. Ibnu Juraij mengatakan bahwa mereka diberi tahu oleh Atha' ketika Ibnu Hisyam melarang kaum wanita mengerjakan thawaf bersama-sama dengan kaum lelaki. Atha' berkata, "Bagaimana Anda melarang orang-orang wanita, padahal istri-istri Nabi juga rnengerjakan thawaf bersama para lelaki?" Ibnu Juraij bertanya kepada Atha', "Apakah larangan Abu Hisyam itu sesudah adanya perintah atau sebelum turunnya ayat hijab itu?" Atha' berkata, "Ya, demi umurku, saya mengetahui sesudah turunnya ayat hijab." 


Ibnu Juraij bertanya kepada Atha', "Bagaimanakah kaum wanita itu bercampur dengan kaum lelaki?" Ia berkata, "Bukannya kaum wanita itu bercampur (bergaul bebas). Aisyah melakukan thawaf di tempat terpisah dari kaum lelaki sehingga tidak bercampur-baur dengan mereka. Kemudian ada seorang wanita berkata, 'Marilah kita berangkat untuk menyentuh Hajar Aswad, wahai Ummul Mukminin.' Aisyah berkata, "Kamu sendiri sajalah melakukannya.' 

Aisyah tidak mengikuti ajakannya. Para wanita keluar dengan tidak dapat dikenal siapa dirinya di waktu malam. Kemudian mereka melakukan thawaf dengan kaum lelaki. Tetapi, bila mereka memasuki Baitullah, mereka tetap berdiri sehingga betul-betul masuk & kaum lelaki disuruh keluar. Aku mendatangi Aisyah bersama Ubaid bin Umair & ia berdiam di suatu tempat bernama Jauf Tsabir. Aku bertanya, "Apakah yang dijadikan sebagai tabirnya?' Ia berkata, "Dia berada di dalam kemah kecil buatan Turki. Kemah itu mempunyai tutup, & antara kami dengannya tidak ada sesuatu selain itu. Aku sendiri melihat ia mengenakan baju kurung yang berwarna bunga mawar.'"

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ummu Salamah yang tercantum pada nomor 257 di muka.")


Bab 64: Bercakap-cakap Pada Waktu Mengerjakan Thawaf
 
801. Ibnu Abbas mengatakan bahwa Nabi saw. ketika thawaf di Ka'bah, beliau melewati orang yang mengikatkan tangannya kepada orang lain dengan tali kulit atau benang atau barang selain itu, (dalam satu riwayat: melewati seseorang yang menuntun orang lain dengan tali kekang di hidungnya 7/234). Lalu, Nabi memutuskannya dengan tangan beliau. Kemudian beliau bersabda, 'Tuntunlah tangannya.'"
 

Bab 65: Apabila Melihat Tali Kulit atau Benda Lain yang Tidak disenangi, Maka Benda Itu Supaya Dipotong
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas di atas.")
 

Bab 66: Tidak Boleh Orang Telanjang Berthawaf & Tidak Boleh Orang Musyrik Mengerjakan Ibadah Haji
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan bagian dari hadits Abu Hurairah yang akan disebutkan pada '65-AT-TAFSIR /9 / 2 - BAB'.")
 

Bab 67: Apabila Berhenti Pada Waktu Thawaf
 
Atha'[33] berkata mengenai orang yang melakukan thawaf, lalu diiqamati shalat. Atau, ia ditolak dari tempatnya, apabila telah salam, "Hendaklah ia kembali ke tempat di mana thawafnya tadi diputuskan, lalu ia bangun (lanjutkan) lagi.[34] Hal serupa juga diriwayatkan dari Ibnu Umar & Abdur Rahman bin Abu Bakar r.a.[35]
 

Bab 68: Shalat Nabi Sebanyak Dua Rakaat Untuk Tujuh Kali Putaran Thawaf

Nafi' berkata, "Ibnu Umar biasa melakukan shalat dua rakaat untuk tiap-tiap tujuh putaran thawaf."[36]
 
Ismaili bin Umayyah berkata, "Saya berkata kepada az-Zuhri, 'Sesungguhnya Atha' berkata, 'Cukuplah baginya melakukan shalat wajib untuk mewakili shalat dua rakaat thawaf.' Az-Zuhri menjawab, 'Sunnah Nabi itu lebih utama. Nabi tidak pernah melakukan tujuh putaran thawaf melainkan beliau lakukan shalat dua rakaat.'"[37]
 
802. Amr (bin Dinar 2/170) berkata, "Kami bertanya kepada Ibnu Umar, 'Bolehkah seseorang mencampuri istrinya pada waktu umrah sebelum ia melakukan sa'i antara Shafa & Marwah?' Ibnu Umar menjawab, "Ketika Nabi sampai (di Mekah 2/171), beliau melakukan thawaf di Ka'bah tujuh kali. Kemudian shalat dua rakaat di maqam Ibrahim, (kemudian beliau keluar ke Shafa 2/166), lalu melakukan sa'i antara Shafa & Marwah (tujuh kali 2/203), padahal Allah Ta'ala telah berfirman, 'Sungguh telah ada bagi kamu pada diri Rasulullah itu teladan yang baik.'"
 
803. Amr bertanya kepada Jabir bin Abdullah r.a., lalu ia menjawab, "Janganlah seorang laki-laki itu mendekati istrinya, sehingga ia mengerjakan thawaf (yakni sa'i) antara Shafa & Marwah."
 

Bab 69: Orang yang Tidak Mendekati Ka'bah & Tidak Berthawaf Sehingga Keluar ke Arafah & Kembali Sesudah Thawaf Pertama (Yakni Thawaf Rudum)
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu Abbas yang tertera pada nomor 768 di muka.')
 

Bab 70: Orang yang Shalat Dua Rakaat Thawaf di Luar Masjidil Haram

Umar r.a. shalat di luar tanah Haram.[38]
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ummu Salamah yang tercantum pada nomor 257.")

 
Bab 71: Orang yang Shalat Dua Rakaat Thawaf di Belakang Maqam
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu Umar yang tersebut pada dua bab sebelumnya.")
 

Bab 72: Mengerjakan Shalat Sunnah Sehabis Thawaf Sesudah Mengerjakan Shalat Subuh & Ashar

Ibnu Umar r.a. biasa melakukan shalat dua rakaat thawaf selama matahari belum terbit.[39]
 
Umar melakukan thawaf sesudah shalat subuh. Lalu, naik kendaraan hingga melakukan shalat dua rakaat di Dzi Thuwa.[40]
 
804. Aisyah r.a. mengatakan bahwa orang-orang melakukan thawaf mengelilingi Baitullah sesudah mengerjakan shalat subuh. Kemudian mereka duduk mendengarkan keterangan juru nasihat. Sehingga, apabila matahari terbit, mereka lakukan shalat sunnah thawaf. Aisyah berkata, "Orang-orang itu duduk. Sehingga, apabila telah datang waktu yang pada saat itu tidak disukai melakukan shalat, mereka baru mengerjakan shalat."



[Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani - GIP; HaditsWeb]


Lanjutan tulisan di atas, dapat dilihat dilink berikut:

  1. Kitab Haji #1/7
  2. Kitab Haji #2/7
  3. Kitab Haji #3/7
  4. Kitab Haji #4/7
  5. Kitab Haji #5/7
  6. Kitab Haji #6/7
  7. Kitab Haji #7/7

0 komentar:

Posting Komentar

hanya komentar yang baik, menyejukkan, mencerdaskan, menginspirasi