Senin, 10 Maret 2014

Kitab Haji #6/7



Bab 123: Apa yang Dapat dimakan dari Unta Kurban & Apa Yang Mesti Disedekahkan

Ibnu Umar berkata, "Tidak dimakan bagian dari buruan & nazar, & yang selain dari itu boleh dimakan."[63]

Atha' berkata, "Boleh memakan & memberi makan perbekalan."[64]



841. Jabir bin Abdullah berkata, "Kami tidak makan dari daging unta kami lebih dari hari di Mina. Lalu, Nabi memberi kemurahan kepada kami seraya bersabda, "Makanlah & berbekallah. Maka, kami makan & berbekal." Aku (perawi) bertanya kepada Atha', "Apakah dia (Jabir) berkata, "Hingga kami tiba di Madinah?" Dia menjawab, "Tidak."[65] (Dan dalam satu riwayat dari Jabir: "Kami berbekal dengan daging kurban pada zaman nabi ke Madinah." Dan dia berkata tidak hanya sekali, "Daging hadyu 'binatang kurban' 6/239)."


Bab 125: Menyembelih Sebelum Mencukur Rambut
 
842. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi (dalam satu riwayat: "Nabi ditanya tentang berhari nahar ketika di Mina. Lalu beliau menjawab, 'Tidak mengapa.' Lalu ada laki-laki lain bertanya 2/190), 'Saya thawaf ziyarah (thawaf ifadhah)) sebelum melontar?' (Lalu beliau berisyarat dengan tangan beliau 1/29) seraya bersabda, 'Tidak mengapa.' (Lelaki lain 7/226) bertanya, 'Saya mencukur rambut sebelum menyembelih?' (Beliau berisyarat dengan tangan beliau seraya) bersabda, 'Tidak mengapa.' (Laki-laki lain lagi) berkata, 'Saya menyembelih sebelum melontar?' Beliau bersabda, 'Tidak mengapa.' (Dia bertanya, 'Saya melontar sesudah sore hari?'[66] Beliau bersabda, 'Tidak mengapa.')" Dari jabir dari Nabi bahwa Jabir berkata yang semakna dengan itu.[67]
 

Bab 125: Orang yang Mengempalkan Rambut Kepalanya Ketika Berihram & Mencukur

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Hafshah yang tertera pada nomor 775.")
 

Bab 126: Mencukur & Memendekkan Rambut di Waktu Bertahalul
 
843. Abdullah bin Umar r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bercukur pada waktu haji & segolongan sahabat beliau, & sebagian dari mereka ada yang memendekkan rambutnya. Beliau berdoa, "Ya Allah, berilah rahmat kepada orang-orang yang bercukur." Mereka berkata, "Dan orang-orang yang menggunting rambut, wahai Rasulullah?" Beliau berdoa, "Ya Allah, berilah rahmat kepada orang-orang yang bercukur." Mereka berkata, "Dan orang-orang yang menggunting (rambut), wahai Rasulullah?" Beliau mengucapkan (pada kali keempat,[68]) "Dan orang-orang yang menggunting (rambut)."
 
844. Abu Hurairah r.a. berkata, "Rasulullah mengucapkan, 'Ya Allah, ampunilah orang-orang yang bercukur.' Mereka berkata, 'Dan, orang-orang yang menggunting rambut.' Beliau mengucapkan, 'Ya Allah, ampunilah orang-orang yang bercukur.' Mereka berkata, 'Dan, orang-orang yang menggunting rambut'. Beliau mengucapkannya tiga kali, sabdanya lagi, 'Dan, kepada orang-orang yang menggunting rambut.'"

845. Mu'awiyah r.a. berkata, "Saya menggunting rambut Rasulullah dengan semacam mata panah yang panjang."[69]
 

Bab 127: Orang yang Memendekkan Sesudah Mengerjakan Umrah

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas yang tertera pada nomor 768 di muka.")


Bab 128: Berziarah pada Hari Nahar (Idul Adha)
 
Abu Zubair berkata dari Aisyah & Ibnu Abbas r.a., "Nabi mengakhirkan ziarah hingga malam hari."[70] Disebutkan dari Abu Hassan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi ziarah ke Baitullah pada hari-hari Mina.[71]
 
846. Ibnu Umar r.a. mengatakan bahwa ia berthawaf sekali thawafan, lalu tidur siang di Mekah. Kemudian mendatangi Mina, yakni pada hari nahar. Dan di-rafa'-kan dalam suatu riwayat.[72]


Bab 129: Apabila Melontar Sesudah Waktu Sore (Sesudah Tergelincirnya Matahari) atau Mencukur Sebelum Menyembelih Hadyu Karena Lupa atau Tidak Mengerti
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Ibnu Abbas yang baru disebutkan pada nomor 842 di muka.")


Bab 130: Memberi Fatwa dengan Mengendarai Kendaraan Di Waktu Berada Di Jumrah
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abdullah bin Amr bin Ash yang tertera pada nomor 62 di muka.")
 

Bab 131: Berkhuthah Pada Hari-hari Mina

847. Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa Rasulullah berkhutbah pada hari nahar. Beliau bersabda, "Wahai sekalian manusia! Hari apakah ini?" Para sahabat menjawab, "Hari haram (suci)." Beliau bersabda, "Negeri apakah ini?" Para sahabat menjawab, "Negeri haram (suci)." Beliau bersabda, "Bulan apakah ini?" Para sahabat menjawab, "Bulan haram (suci)." Beliau bersabda, "Sesungguhnya darahmu, hartamu, & kehormatanmu adalah haram atasmu semua, sebagaimana kesucian hartamu ini, negerimu ini, & bulanmu ini." 


Kata-kata itu beliau ucapkan berulang-ulang. Kemudian beliau mengangkat kepalanya, lalu bersabda, "Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan? Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan?" Ibnu Abbas berkata, "Demi Allah yang diriku dalam kekuasaan-Nya. Sesungguhnya khutbah beliau itu merupakan wasiat bagi seluruh umatnya." (Nabi meneruskan) sabdanya, "Oleh karena itu, hendaklah yang hadir ini menyampaikan kepada yang tidak hadir. Janganlah kamu menjadi kafir kembali (dalam satu riwayat: murtad) sesudahku, yaitu sebagian kamu memukul kuduk sebagian yang lain (kamu berkelahi sesamamu)."


Bab 132: Apakah Orang-orang yang Bertugas Memberi Air Minum kepada Orang Banyak & Orang-Orang Lain Itu Boleh Bermalam di Mekah pada Malam-Malam Hari Mina
 
848. Ibnu Umar r.a mengatakan bahwa Abbas r.a. meminta izin kepada Nabi untuk bermalam di Mekah pada malam-malam Mina, perlu memberi minum orang banyak, kemudian beliau memberi izin kepadanya.


Bab 133: Melontar Beberapa Jumrah
 
Jabir berkata, "Nabi melontar jumrah Aqabah pada hari nahar di waktu dhuha. Setelah itu beliau melontar jumrah yang lain-lain ketika matahari telah tergelincir."
 
849. Wabarah berkata, "Aku bertanya kepada Ibnu Umar, 'Kapankah saya melempar jumrah?' Ia berkata, 'Jika imammu melempar, maka melemparlah.' Saya mengulangi pertanyaan itu, lalu ia berkata, 'Kami menunggu masa (waktu). Apabila matahari tergelincir, maka kami melempar.'"


Bab 134: Melontar Beberapa Jumrah dari Dalam Lembah
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Mas'ud yang tercantum setelah dua bab lagi.")

 
Bab 135: Melontar Jumrah-Jumrah Itu dengan Tujuh Batu Kecil
 
Hal itu disebutkan oleh Ibnu Umar dari Nabi saw.[73]
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits yang diisyaratkan di atas.")
 

Bab 136: Orang yang Melontar Jumrah Aqabah Lalu Menjadikan Baitul Haram di Sebelah Kirinya
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits yang diisyaratkan di muka.")
 

Bab 137: Mengucapkan Takbir pada Setiap Kali Lontaran Kerikil
 
Ibnu Umar mengatakan hal itu dari Nabi saw.
 
850. Al-A'masy berkata, "Aku mendengar Hajjaj berkhutbah di atas mimbar, 'Surah yang disebut di dalamnya al-Baqarah, surah yang disebut di dalamnya Ali Imran, surah yang disebutkan di dalamnya an-Nisaa'. '" Al-A'masy berkata, "Kemudian aku menyampaikan berita itu kepada Ibrahim, lalu Ibrahim berkata, "Saya diceritakan oleh Abdurrahman bin Yazid ketika ia bersama Ibnu Mas'ud di saat melempar jumrah Aqabah dari tengah-tengah lembah. 

Sehingga, apabila hampir di pohon, ia menjauhinya, (lalu menjadikan Baitullah di sebelah kirinya & Mina di sebelah kanannya). Lalu, ia melempar dengan tujuh batu kerikil & bertakbir pada setiap lemparan. Kemudian berkata (dalam satu riwayat: kemudian saya berkata, 'Wahai putra Abdur Rahman, sesungguhnya orang-orang melemparnya dari atasnya' Lalu ia berkata), 'Dari tempat ini, demi Zat yang tidak ada Tuhan selain-Nya, telah berdiri (dalam satu riwayat: Demikianlah melempar) orang yang diturunkan kepada nya surah al-Baqarah, yaitu Nabi.'"


Bab 138: Orang yang Melempar Jumrah Aqabah & Tidak Berhenti

Demikian dikatakan oleh Ibnu Umar dari Nabi saw..


Bab 139: Bila Orang Melempar Dua Buah Jumrah Menuruni Jurang Lalu Berdiri Sambil Menghadap Kiblat
 
851. Ibnu Umar r.a mengatakan bahwa ia melempar jumrah yang dekat (ke arah masjid Mina) dengan tujuh batu kecil, dengan bertakbir untuk mengiringi setiap batu kecil. Kemudian ia maju sampai ke tanah yang datar, lalu berdiri dengan menghadap kiblat. Ia berdiri lama, berdoa, mengangkat kedua tangannya. Kemudian melempar jumrah al-Wustha. (Dalam satu riwayat: Lalu ia melemparnya dengan tujuh batu kerikil, dengan bertakbir pada setiap kali melemparkan sebuah batu). 

Kemudian ia mengambil arah sebelah kiri, lalu ia mengeraskan suara & berdiri menghadap kiblat ia berdiri lama, kemudian berdoa, & mengangkat kedua tangannya. Kemudian ia melempar jumrah Aqabah dari dalam lembah itu (maka ia melemparnya dengan tujuh batu kerikil, dengan bertakbir pada setiap kali melemparkan kerikil). Ia tidak berhenti di sana, kemudian berangkat & berkata, "Demikianlah saya melihat Nabi melakukannya."


Bab 140: Mengangkat Kedua Tangan pada Jumrah Dunya & Wustha
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar di atas.")


Bab 141: Berdoa di Kedua Jumrah (Dunya & Wustha)
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits yang diisyaratkan di atas.")
 

Bab 142: Mengenakan Wangi-wangian Sesudah Melontar Semua Jumrah & Mencukur Sebelum Melakukan Thawaf Ifadhah

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Aisyah yang tertera pada nomor 764.")


Bab 143: Thawaf Wada' (Mohon Diri)

852. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Manusia disuruh agar akhir masa mereka adalah di Baitullah. Hanya saja beliau memberi keringanan terhadap orang yang sedang haid."

853. Anas bin Malik r.a. mengatakan bahwa Nabi saw. shalat zhuhur & ashar, maghrib & isya, & tidur di hamparan. Kemudian beliau berkendaraan ke Baitullah, lalu thawaf di sana.


Bab 144: Wanita Jika Berhaid Sesudah Mengerjakan Thawaf Ifadhah
 
854. Ikrimah mengatakan bahwa penduduk Madinah bertanya kepada Ibnu Abbas r.a. mengenai wanita yang sesudah berthawaf ifadhah kemudian haid. Ibnu Abbas berkata kepada mereka, "Wanita itu jangan kembali dulu sampai ia bersuci & thawaf wada'." Mereka berkata, "Kita tidak akan mengikuti ucapan engkau & meninggalkan ucapan Zaid." 

Kemudian Ibnu Abbas berkata, "Apabila kalian telah datang di Madinah, maka tanyakanlah hal itu kepada penduduk Madinah." Setelah mereka tiba di Madinah, lalu mereka menanyakan hal itu kepada penduduk Madinah yang ahli dalam masalah tersebut. Di antara orang yang ditanya adalah Ummu Sulaim. Kemudian Ummu Sulaim menyebutkan hadits Shafiyah."[74]
 

Bab 145: Orang yang Shalat Ashar Pada Hari Nafar (Yakni Hari Kembali Dari Mina) di Abthah
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Anas yang tertera pada nomor 813 di muka.")


Bab 146: Muhashshab
 
855. Aisyah r.a. berkata, "Muhashshab adalah sebuah tempat persinggahan yang disinggahi oleh Nabi agar lebih mudah bagi keluarnya beliau, yakni jika berada di Abthah."

856. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Pembuatan hamparan itu bukan apa-apa, itu hanya tempat tinggal yang disinggahi Rasulullah."
 

Bab 147: Singgah di Dzi Thuwa Sebelum Memasuki Mekah & Singgah di Bath-ha' yang Berada Di Wilayah Dzul Hulaifah Apabila Kembali dari Mekah

857. Nafi' mengatakan bahwa Ibnu Urnar r.a. bermalam di Dzi Thuwa di antara dua buah jalan di tanah tinggi. Kemudian masuk dari jalan di dataran tinggi yang ada di bagian atas dari Mekah. Apabila telah datang di Mekah untuk ibadah haji atau umrah, beliau tidaklah menghentikan untanya melainkan di pintu masjid. Kemudian beliau masuk, lalu mendatangi rukun aswad atau hajar aswad. 


Maka, mulai dari situlah beliau bertolak untuk mengerjakan thawaf tujuh kali. Tiga kali dengan berjalan agak cepat, sedangkan yang empat kali dengan berjalan biasa. Sehabis itu beliau berangkat ke tempat bersa'i sebelum pulang ke rumahnya. Kemudian beliau mengerjakan thawaf (yakni sa'i) antara Shafa & Marwah. Manakala beliau kembali hendak menuju ke Madinah karena telah menyelesaikan ibadah haji atau umrah, maka beliau menghentikan untanya di Bath-ha' yang ada di Dzul Hulaifah yang tempat itu dahulunya dipergunakan oleh Nabi untuk menghentikan untanya."

858. Khalid al-Haris berkata, "Ubaidillah pernah ditanya tentang Muhashshab. Kemudian Ubaidillah memberitahukan kepada kami dari Nafi', ia berkata, "Rasulullah umrah & Ibnu Umar seringkali singgah di situ."

859. Nafi' mengatakan bahwa Ibnu Umar r.a. sering mengerjakan shalat zhuhur & ashar di sana (al-Muhashshab), saya kira dia berkata, "Dan maghrib." Khalid berkata, "Saya tidak ragu-ragu dia rnengerjakan shalat isya, kemudian ia tidur sebentar. Ia menyebutkan hal itu dari Nabi."


Bab 148: Orang yang Singgah di Dzi Thuwa Apabila Kembali dari Mekah
 
Nafi' mengatakan bahwa apabila Ibnu Umar r.a. datang, ia bermalam di Dzi Thuwa. Sehingga, apabila telah masuk waktu pagi, ia masuk. Apabila ia berangkat, ia singgah di Dzi Thuwa, ia bermalam di sana sampai masuk pagi, & ia menyebutkan bahwa Nabi selalu melakukan hal itu.[75]
 

Bab 149: Berdagang pada Hari-Hari Musim Haji & Jual Beli di Pasar-Pasar Jahiliah

860. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Dzul Majas & Ukad (& Mijannah) adalah tempat berdagangnya orang-orang (dalam satu riwayat: pasar-pasar 5/158) pada zaman jahiliah. Setelah agama Islam datang, maka orang-orang itu seakan-akan tidak suka berjual beli di situ (dalam satu riwayat: merasa berdosa berdagang di situ 3/15), sehingga turunlah ayat, 'Tidak ada dosa bagi kamu untuk mencari karunia dari Tuhanmu) di musim-musim haji.' (Demikian Ibnu Abbas membaca ayat itu).'"
 

Bab 150: Berjalan pada Akhir Waktu Malam dari Muhashshab
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian & hadits Aisyah yang tertera pada nomor 178 di muka.")
 

[Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani - GIP; HaditsWeb]


Lanjutan tulisan di atas, dapat dilihat dilink berikut:


  1. Kitab Haji #1/7
  2. Kitab Haji #2/7
  3. Kitab Haji #3/7
  4. Kitab Haji #4/7
  5. Kitab Haji #5/7
  6. Kitab Haji #6/7
  7. Kitab Haji #7/7

0 komentar:

Posting Komentar

hanya komentar yang baik, menyejukkan, mencerdaskan, menginspirasi