Senin, 10 Maret 2014

Kitab Haji #4/7



805. Abdul Aziz bin Rufai' berkata, "Aku melihat Abdullah bin Zubair mengerjakan thawaf sesudah mengerjakan shalat subuh, & dia melakukan shalat dua rakaat thawaf." Abdul Aziz berkata pula, "Aku melihat Abdullah bin Zubair mengerjakan shalat dua rakaat sesudah shalat ashar. 


Ia menceritakan bahwa Aisyah memberitahukan kepadanya bahwa Nabi tidak pernah masuk dalam rumahnya (rumah Aisyah) melainkan sesudah mengerjakan dua rakaat (shalat dua rakaat thawaf itu sehabis mengerjakan shalat Ashar)." (Dan dari jalan Urwah, dia berkata, "Aisyah berkata, 'Hai anak saudaraku, Nabi sama sekali tidak pernah meninggalkan shalat dua rakaat sesudah shalat ashar di sisiku.'")[41]

Bab 73: Orang Sakit Melakukan Thawaf dengan Berkendaraan

Bab 74: Memberi Minum kepada Orang yang Sedang Menunaikan Ibadah Haji
 
806. Ibnu Umar r.a. berkata, "Abbas bin Abdul Muthalib meminta izin kepada Rasulullah untuk bermalam di Mekah, pada malam-malam Mina, karena ia bertugas memberi minum. Maka, Rasulullah mengizinkannya."
 
807. Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa Rasulullah datang ke Siqayah (urusan minum jamaah haji), & beliau minta minum. Maka, Abbas berkata, "Hai Fadhl, pergilah kepada ibumu, bawalah minuman dari sisinya untuk Rasulullah!" Nabi bersabda, "Berilah saya minum!" Ia menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka memasukkan tangan padanya." Beliau bersabda, "Berilah saya minum!" 

Maka, beliau minum daripadanya. Kemudian beliau datang ke zamzam di mana mereka sedang memberi minum & bekerja di sana. Beliau bersabda, "Kerjakanlah, karena sesungguhnya kamu sekalian sedang melakukan amal saleh. Seandainya tidak karena kamu akan terkalahkan, niscaya aku turun sehingga aku letakkan tali di atas ini." Yakni belikat beliau, & beliau menunjuk ke belikat itu.

Bab 75: Keterangan Mengenai air Zam-Zam
808. Ashim dari-asy-Sya'bi mengatakan bahwa Ibnu Abbas r.a. bercerita kepadanya. Kata Ibnu Abbas, "Saya memberi minum kepada Rasulullah dari air zam-zam lalu beliau minum sambil berdiri."Ashim berkata, "Ikrimah bersumpah bahwa pada hari itu beliau di atas unta."[42]
 
Bab 76: Thawaf Orang yang Melakukan Haji Qiran
Bab 77: Mengerjakan Thawaf Setelah Wudhu
 
809. Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal al-Qurasyi bertanya kepada Urwah ibnuz Zubair. Lalu, Urwah berkata, "Nabi telah berhaji, maka Aisyah memberitahu kepadaku[43] bahwa yang pertama kali dilakukan oleh Nabi ketika sampai di Mekah ialah berwudhu, lalu thawaf di Ka'bah & tidak ada umrah (yakni tidak tahalul hingga selesai hajinya). Abu Bakar juga berhaji & yang pertama kali ia lakukan adalah thawaf di Ka'bah & tidak ada umrah. 

Kemudian Umar juga berbuat seperti itu. Lalu, Usman berhaji & yang pertama kali ia lakukan adalah thawaf di Ka'bah & tidak ada umrah. Kemudian Muawiyah & Abdullah bin Umar. Lalu, aku mengerjakan haji bersama Ibnuz Zubair. Maka, yang pertama kali ia kerjakan adalah thawaf di Ka'bah & tidak ada umrah. Kemudian aku melihat sahabat muhajirin & Anshar berbuat seperti itu, & tidak ada yang menjadikannya umrah. Orang terakhir yang aku lihat ialah Ibnu Umar. 


Ia juga tidak mengubahnya menjadi umrah. Ini dia Ibnu Umar yang masih ada di sisi mereka, tetapi mereka tidak bertanya kepadanya. Tiada seorang pun yang bertanya kepadanya tentang apa yang pertama dilakukan ketika meletakkan kaki di Mekah, yaitu thawaf di Ka'bah, kemudian tidak melakukan tahalul. 


Juga aku melihat ibu & bibiku ketika sampai di Mekah. Pertama yang dilakukan adalah thawaf di Ka'bah, lalu tidak bertahalul. Kemudian ibuku memberitahu kepadaku bahwa ia & saudara wanitanya, az-Zubair, Fulan & Fulan, mereka berihram untuk umrah. Ketika telah selesai menyentuh rukun (selesai thawaf) langsung melakukan tahalul."


Bab 78: Wajib Sa'i Antara Shafa & Marwah & Dijadikannya Salah Satu Syi'ar (Tanda Kebesaran) Allah
 
810. Urwah berkata, "Saya pernah bertanya kepada Aisyah (ketika usia saya masih muda 2/203), 'Bagaimanakah pendapat Anda tentang firman Allah Ta'ala, 'Sesungguhnya Shafa & Marwah itu termasuk syiar-syiar Allah, maka barangsiapa yang berhaji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa atasnya untuk bersa'i di antara keduanya.' Saya berkata, 'Demi Allah, tidak ada dosa atas seseorang dengan tidak melakukan sa'i antara Shafa & Marwah.' 

Aisyah berkata, "Buruk sekali apa yang kamu katakan, hai anak saudara wanitaku. (Dalam satu riwayat: Tidak demikian!). Seandainya ayat ini seperti apa yang kamu takwilkan, maka tidak ada dosa atas seseorang untuk tidak melakukan sa'i antara Shafa & Marwah. Tetapi, ayat itu diturunkan pada orang-orang Anshar, mereka (& orang-orang Ghassan) sebelum masuk Islam, mereka membaca talbiyah untuk Manat si berhala yang mereka sembah di Musyallal Gurus dengan arah Qadid). 


Maka, orang yang membaca talbiyah, ia rasa berdosa untuk sa'i di Shafa & Marwah. Ketika mereka telah masuk Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah tentang hal itu, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami merasa berdosa untuk (dalam satu riwayat: untuk tidak) melakukan sa'i antara Shafa & Marwah (karena menghormati Manat).' Maka, Allah menurunkan ayat ini, 'Sesungguhnya Shafa & Marwah adalah termasuk syiar-syiar Allah.' 


Aisyah berkata, 'Rasulullah telah menjalankan sa'i antara Shafa & Marwah, maka tidak ada seorang pun untuk meninggalkan sa'i (dalam satu riwayat: Mudah-mudahan Allah tidak menyempurnakan haji & umrah seseorang yang tidak melakukan sa'i) antara kedua nya.' Masalah di atas (yakni perbedaan pendapat antara aku & Aisyah) kuberitahukan kepada Abu Bakar bin Abdurrahman. 


Kemudian Abu Bakar berkata, 'Sesungguhnya masalah ini adalah benar-benar suatu ilmu yang belum pernah aku dengar. Aku memang pernah mendengar orang-orang dari golongan ahli ilmu agama menyebutkan bahwa seluruh manusia mengerjakan thawaf (yakni sa'i) antara Shafa & Marwah, kecuali orang yang disebutkan oleh Aisyah, yaitu memulai ihramnya di Manat. 


Sewaktu Allah mewajibkan berthawaf mengelilingi Baitullah, Allah tidak menyertakan penyebutan masalah sa'i antara Shafa & Marwah di dalam AlQur 'an. Selanjutnya mereka berkata, 'Wahai Rasulullah, kita semua dahulunya mengerjakan thawaf yakni sa'i antara Shafa & Marwah. Sesungguhnya Allah telah menurunkan wahyu yang menyebutkan adanya kewajiban berthawaf mengelilingi Baitullah, tetapi mengenai masalah Shafa tidak disebutkan oleh-Nya. 


Oleh karena itu, apakah kita semua akan mendapatkan dosa jika melakukan sa'i antara Shafa & Marwah?' Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat yang berbunyi, 'Sesungguhnya Shafa & Marwah itu termasuk syiar-syiar Allah, maka barangsiapa yang berhaji ke Baitullah atau ber-umrah, tidak dosa atasnya untuk bersa'i atas keduanya.' Kemudian Abu Bakar bin Abdurrahman berkata, 'Aku mendengar bahwa ayat ini diturunkan kepada dua pihak sekaligus. Yaitu, pada orang-orang yang merasa keberatan untuk melakukan thawaf atau sa'i yang biasa mereka lakukan di zaman jahiliah antara Shafa & Marwah. 


Juga diturunkan kepada orang-orang yang melakukan thawaf, lalu merasa keberatan melakukan sa'i antara Shafa & Marwah itu, sekalipun sudah memeluk agama Islam. Mereka merasa keberatan karena Allah memerintahkan melakukan thawaf mengelilingi Baitullah, tetapi Allah tidak menyebutkan Shafa. Sehingga, menyebutkan hal itu sesudah menyebutkan kewajiban thawaf mengelilingi Baitullah.'"


Bab 79: Keterangan Mengenai Sa'i antara Shafa & Marwah
 
Ibnu Umar berkata, "Sa'i itu dari kampung bani Abbad ke lorong bani Abi Husein."[44]
 
811. Ashim berkata, "Saya bertanya kepada Anas bin Malik, 'Apakah kamu enggan bersa'i antara Shafa & Marwah?' Ia menjawab, 'Ya, sebab keduanya dahulu termasuk syiar (lambang) jahiliah (dalam satu riwayat: Kami memandang keduanya merupakan urusan jahiliah, maka ketika Islam datang, kami menahan diri dari keduanya 5/153), sehingga Allah menurunkan ayat, 'Sesunggguhnya Shafa & Marwah itu termasuk syiar-syiar Allah, maka barangsiapa yang berhaji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa atasnya untuk bersa'i pada keduanya.'"

812. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Rasulullah berthawaf mengelilingi Baitullah & bersa'i antara Shafa & Marwah, hanyalah dengan tujuan untuk memperlihatkan kekuatannya kepada kaum musyrikin."


Bab 80: Wanita yang Sedang Haid Boleh Menyelesaikan Semua Ama1an Haji Kecuali Thawaf, & Orang yang Bersa'i Antara Shafa & Marwah Tanpa Berwudhu
 

Bab 81: Berihram dari Bath-ha' & Lain-Lainnya untuk Orang yang Bertempat Tinggal di Mekah & untuk Orang yang Berhaji Apabila Telah Keluar ke Mina
 
Atha' pernah ditanya tentang orang yang dekat tempat tinggalnya yang melakukan talbiyah untuk haji. Lalu, ia berkata, "Ibnu Umar bertalbiyah pada hari Tarwiyah, apabila telah shalat & naik di atas kendaraannya."[45]
 
Abdul Malik berkata dari Atha' dari Jabir r.a., "Kami datang bersama Nabi. Lalu, kami tahalul hingga hari Tarwiyah, & kami jadikan Mekah sebagai permulaan kami bertalbiyah untuk haji."[46]
 
Abu Zubair berkata dari Jabir, "Kami berihram dari Bath-ha'.'"[47]

Ubaid bin Juraij berkata kepada Ibnu Umar r.a., "Aku melihat Anda apabila sudah berada di Mekah, orang-orang berihram ketika telah melihat bulan sabit. Tetapi, Anda belum berihram hingga hari Tarwiyah." Ibnu Umar menjawab, "Saya tidak melihat Rasulullah berihram sehingga kendaraan beliau bersemangat dulu untuk membawa beliau."[48]
 

Bab 82: Di Manakah Shalat Zhuhur pada Hari Tarwiyah
 
813. Abdul Aziz bin Rufai' berkata, ("Saya keluar ke Mina pada hari Tarwiyah, lalu saya berjumpa Anas yang sedang naik himar, lalu) saya berkata kepadanya, 'Beritahukanlah kepadaku tentang sesuatu yang kamu dapat dari Nabi. Di manakah beliau shalat zhuhur & ashar pada hari Tarwiyah?' Ia menjawab, 'Di Mina.' Saya bertanya, 'Di manakah beliau shalat ashar pada hari Nafar?' Ia menjawab, 'Di al-Abthah.' Kemudian Anas berkata, 'Lakukanlah seperti yang dilakukan oleh para amirmu (pemimpinmu).'" (Dan dalam satu riwayat: "Perhatikanlah, di mana para amirmu shalat, maka hendaklah engkau shalat di situ.")


Bab 83: Shalat di Mina
 

Bab 84: Berpuasa Pada Hari Arafah (9 Dzulhijjah)
 
814. Ummul Fadhl berkata, "Orang-orang ragu (dalam satu riwayat: berdebat 2/248) (& dalam riwayat lain: bersilang pendapat di sebelahnya 2/174) pada hari (dalam satu riwayat: sore hari 6/248) Arafah terhadap puasa Nabi. (Sebagian mereka berkata, 'Beliau berpuasa pada hari itu,' & sebagian lagi berkata, 'Beliau tidak berpuasa.') Lalu, saya mengutus seseorang kepada Nabi membawa minuman (& dalam satu riwayat: dengan membawa semangkok susu ketika beliau sedang berada di atas kendaraannya). Maka, beliau mengambil dengan tangan beliau sendiri, lantas meminumnya.'"


Bab 85: Bertalbiyah & Bertakbir Apabila Berangkat dari Mina ke Arafah
 
815. Muhammad bin Abu Bakar ats-Tsaqafi mengatakan bahwa ia bertanya kepada Anas bin Malik ketika pada suatu pagi keduanya berangkat dari Mina ke Arafah, "Apakah yang engkau.kerjakan pada hari ini beserta Rasulullah ?" Anas menjawab, "Di antara kami ada yang membaca talbiyah, beliau tidak melarangnya; & ada pula yang mengucapkan takbir, beliau pun tidak melarangnya."
 

Bab 86: Berangkat di Tengah Haji pada Hari Arafah
 
816. Salim berkata, "Abdul Malik menulis sepucuk surat kepada al-Hajjaj agar dia jangan sampai menyalahi Ibnu Umar dalam mengerjakan ibadah haji. Ia berteriak di kemah orang-orang yang berhaji, '(Di manakah ini? 2/175).' Lalu, ia keluar dengan mengenakan sarung besar yang dicelup dengan usfur. 

Ia berkata, 'Ada apakah engkau, wahai Abu Abdir Rahman?' Abu Abdir Rahman menjawab, 'Berangkat awal, jika kamu menghendaki sunnah.' Ia bekata, 'Saat ini?' Abdir Rahman menjawab, 'Ya.' Ia berkata, 'Tunggulah saya sehingga saya menuangkan air di atas kepalaku.' Kemudian saya (Salim) keluar, lalu Ibnu Umar turun sehingga al-Hajjaj & berjalan di antaraku & ayahku (Ibnu Umar). Lalu saya berkata, 'Jika kamu menghendaki sunnah, maka pendekkanlah khutbah & segeralah wuquf.' Kemudian ia melihat Abdullah. Ketika Abdullah melihat hal itu ia berkata, 'Benarlah ia.'"


Bab 87: Melakukan Wuquf di Atas Kendaraan di Arafah
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ummul-Fadhl yang baru saja disebutkan pada nomor 814.")
 

Bab 88: Menjama Antara Dua Shalat di Arafah
 
Ibnu Umar r.a. apabila terluput melakukan suatu shalat bersama imam, maka dia menjama antara keduanya.[49]
 
Salim mengatakan bahwa Hajjaj bin Yusuf pada tahun ketika menyerbu pasukan Ibnuz Zubair, ia bertanya kepada Abdullah, "Bagaimanakah yang engkau lakukan di tempat berwuquf pada hari Arafah?" Salim menjawab, "Jika engkau berkehendak mengikuti apa yang dikerjakan oleh Nabi, maka shalatlah di saat sedang teriknya matahari pada hari Arafah itu." Kemudian Abdullah bin Umar (yakni ayah Salim) berkata, "Benar, sesungguhnya para sahabat dahulu menjama antara shalat zhuhur & ashar sesuai apa yang ada di dalam sunnah Nabi" Aku (Ibnu Syihab) berkata kepada Salim, "Apakah yang demikian itu memang dikerjakan oleh Rasulullah?" Salim menjawab, "Dalam hal ini, tidakkah Anda mengikuti melainkan kepada sunnah Nabi?"[50]
 

Bab 89: Memendekkan Khutbah Di Arafah
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang baru saja disebutkan pada nomor 816.")
 

Bab 90: Bersegera ke Tempat Wuquf

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari tidak membawakan satu riwayat pun.")

817. Jubair bin Muth'im berkata, "Saya lepaskan untaku, lalu saya mencarinya pada hari Arafah. Maka, saya melihat Nabi wuquf di Arafah, kemudian saya berkata, 'Ini, demi Allah, termasuk warga Hums (Quraisy), bagaimana keadaannya di sini?'"
 

Bab 91: Wuquf Di Arafah

818. Dari Hisyam bin Urwah, Urwah berkata, "Pada zaman jahiliah orang-orang biasa melakukan thawaf dengan telanjang kecuali al-Humus,[51] & al-Humus adalah kaum Quraisy & anak-anaknya. Kaum Quraisy itu suka meminjami pakaian kepada orang lain jika akan thawaf. Yaitu, orang laki-laki meminjami pakaian kepada sesama laki-laki untuk thawaf, & wanita meminjami pakaian kepada sesama wanita untuk thawaf. Barangsiapa yang tidak dipinjami pakaian oleh orang Quraisy, maka ia thawaf dengan telanjang. Masyarakat umum biasa datang dari Arafah untuk wuquf; sedang al-Humus (Quraisy) dari Mudzalifah."

Hisyam bin Urwah berkata, "Ayahku memberitahukan kepadaku dari Aisyah bahwa ayat, 'Kemudian bertolaklah kalian dari mana orang-orang bertolak', itu diturunkan untuk orang-orang Humus. (Dalam satu riwayat: Dahulu orang-orang Quraisy & yang mengikuti agamanya biasa melakukan wuquf di Muzdalifah. Maka, ketika Islam datang, Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk datang ke Arafah & berwuquf di sana, kemudian bertolak dari sana. Itulah maksud firman Allah Ta'ala 5/158, 'Kemudian bertolaklah kalian dari mana orang-orang bertolak.) Urwah berkata, "Dahulu mereka bertolak dari Mudzalifah, kemudian diperintahkan supaya bertolak dari Arafah."


Bab 92: Berjalan Sedang Ketika Berangkat dari Arafah
 
819. Urwah berkata, "Usamah ditanya & pada waktu itu aku duduk di dekatnya, 'Bagaimana yang dilakukan Rasulullah pada haji wada' ketika beliau berangkat dari Arafah?' Ia menjawab, 'Beliau berjalan sedang (antara cepat & lambat). Apabila beliau mendapatkan lembah, maka beliau bersegera."


Bab 93: Singgah di antara Arafah & Jam'i
 
820. Nafi' berkata, "Abdullah bin Umar biasa menjama antara shalat maghrib & ashar di Jam'i. Hanya saja sebelumnya ia berjalan melalui bukit yang biasa dilalui Rasulullah. Kemudian ia masuk, memenuhi hajatnya (yakni buang air), & berwudhu. Tetapi, tidak langsung melakukan shalat, sehingga melakukannya di Jam'i."

821. Dari Kuraib, mantan budak Ibnu Abbas, dari Usamah bin Zaid bahwa ia berkata, "Saya membonceng di belakang kendaraan Nabi (ketika[52] keluar dari Arafah). Maka ketika sampai di Syi'ib sebelah kiri di dekat Muzdalifah, Nabi turun untuk kencing. Lalu, beliau berwudhu, maka aku menuangkan air wudhunya. Beliau tidak berwudhu secara lengkap, yakni yang wajib campur sunnah. Beliau berwudhu dengan wudhu yang ringan, yakni membasuh yang wajib-wajib saja. 


Lalu, aku bertanya, 'Apakah shalat wahai Rasulullah?' Beliau menjawab, 'Nanti shalat di tempat yang di hadapanmu (Muzdalifah).' Kemudian beliau berangkat lagi sehingga ketika sampai di Muzdalifah, (beliau turun & berwudhu dengan lengkap, lalu diiqamati shalat 1/44). Kemudian beliau mengerjakan shalat maghrib. Lalu, setiap orang menambatkan untanya di tempat peristirahatannya. Kemudian diiqamati shalat isya, lalu beliau mengerjakan shalat, & tidak mengerjakan shalat lain di antaranya. Kemudian al-Fadhal membonceng Rasulullah pada pagi hari Nahar (Idul Adha)."

822. Kuraib berkata, "Aku diberitahu oleh Abdullah bin Abbas dari Fadl bahwa Rasulullah terus bertalbiyah sehingga sampai di Jumrah Aqabah." (Dan dari jalan periwayatan lain dari Kuraib, bahwa Usamah bin Zaid r.a membonceng Nabi dari Arafah ke Muzdalifah. Kemudian membonceng al-Fadhl dari Muzdalifah ke Mina. Ia berkata, "Keduanya berkata, 'Nabi terus saja bertalbiyah sehingga melempar jumrah Aqabah.")


Bab 94: Perintah Nabi Agar Tenang Ketika Pulang Kembali dari Arafah & Isyarat Beliau Kepada Para Sahabatnya dengan Cemeti
 
823. Ibnu Abbas mengatakan bahwa ia berangkat dari Arafah bersama Nabi pada hari Arafah. Lalu, beliau mendengar bentakan yang keras & pukulan terhadap unta di belakang beliau. Maka, beliau mengisyaratkan dengan cemeti kepada mereka seraya bersabda, "Wahai manusia, hendaklah kalian tenang, karena kebajikan itu tidak dengan berjalan cepat."


Bab 95: Shalat Menjama Dua Shalat di Muzdalifah
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Usamah yang baru saja disebutkan pada nomor 821.")
 

Bab 96: Orang yang Menjama Shalat Maghrib dengan Shalat Isya & Tidak Mengerjakan Shalat Sunnah Apa Pun
 
824. Ibnu Umar r.a. berkata, "Nabi pernah menjama shalat magrib & isya ketika di Jama (Muzdalifah). Tiap-tiap shalat dari keduanya itu didahului dengan iqamah. Beliau tidak mengerjakan shalat sunnah antara keduanya & tidak pula setelah selesai tiap-tiap shalat."

825. Abu Ayyub al-Anshari mengatakan bahwa Rasulullah pernah menjama shalat maghrib & isya di Mudzalifah pada waktu haji wada'.

 
Bab 97: Orang yang Berazan & Beriqamah untuk Setiap Shalat & Kedua Shalat yang Dijama
 
826. Abdurrahman bin Yazid berkata, "Abdullah bin Mas'ud melakukan ibadah haji. Lalu, kami datang di Muzdalifah ketika tiba waktu azan untuk shalat isya, atau sudah mendekati waktunya. Kemudian Abdullah menyuruh seorang lelaki untuk berazan & beriqamah. Lalu, ia melakukan shalat magrib, sesudah itu shalat ba'diah magrib dua rakaat. Kemudian meminta makan malam lalu makan. Lalu, ia menyuruh seorang yang kuyakini ia seorang lelaki. Orang itu lantas berazan & beriqamah." Amr berkata, "Aku tidak mengetahui keraguan melainkan dari Zuhair." 

Abdurrahman meneruskan ceritanya, "Kemudian Abdullah bin Mas'ud mengerjakan shalat isya dua rakaat. Setelah fajar telah menyingsing (ia mengerjakan shalat ketika fajar telah menyingsing). Seseorang mengatakan, 'Fajar telah menyingsing.' Ada pula yang mengatakan, 'Belum menyingsing.' Kemudian ia berkata, 'Sesungguhnya Nabi tidak pernah mengerjakan shalat pada waktu ini melainkan shalat ini di tempat ini & pada hari ini.'"[53Abdullah berkata, 'Keduanya adalah shalat yang waktunya dipertukarkan dari yang semestinya, yaitu shalat magrib sesudah orang-orang datang di Muzdalifah & shalat fajar (yakni subuh) ketika fajar shadiq menyingsing.' 


Ia mengatakan, 'Saya melihat Nabi melakukan hal itu.' (Dan dalam satu riwayat: 'Saya tidak pernah melihat Nabi melakukan suatu shalat di luar waktunya kecuali dua kali shalat yaitu menjama antara magrib & Isya, & shalat subuh sebelum waktunya.' 2/179). Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa kemudian Abdullah berkata, 'Sesungguhnya Rasulullah bersabda, 'Sesungguhnya kedua shalat ini dipertukarkan waktunya di tempat ini yaitu magrib & isya.' 


Maka, orang-orang tidak menjama sehingga memasuki akhir waktu isya, & melakukan shalat fajar pada waktu ini. Kemudian beliau berhenti hingga hari terang benderang.' Kemudian Ibnu Mas'ud berkata, 'Seandainya Amirul Mu'minin bertolak sekarang, niscaya sesuai dengan sunnah. Maka, saya tidak mengetahui apakah perkataannya yang terlalu cepat ataukah karena dorongan Utsman. Maka, beliau senantiasa bertalbiyah sehingga melempar jumrah Aqabah pada hari nahar.'"

 
[Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani - GIP; HaditsWeb]


Lanjutan tulisan di atas, dapat dilihat dilink berikut:

  1. Kitab Haji #1/7
  2. Kitab Haji #2/7
  3. Kitab Haji #3/7
  4. Kitab Haji #4/7
  5. Kitab Haji #5/7
  6. Kitab Haji #6/7
  7. Kitab Haji #7/7

0 komentar:

Posting Komentar

hanya komentar yang baik, menyejukkan, mencerdaskan, menginspirasi